“Jadi yang saya katakan, kata-kata ‘maaf’ tidak ada diatur secara tertulis bahwa harus ada kata-kata itu,” jelas Razman lebih lanjut. Ia kemudian menguraikan poin pentingnya. “Tapi stressing point saya adalah kenapa terjadi RJ? Saya bisa satu (setuju) yang disampaikan Bang Damai dan yang kedua, saya dengar pernyataan Ibu Elida Netti.”
Elida Netti, yang merupakan kuasa hukum Eggi Sudjana, disebutkan Razman telah mengajukan surat permohonan RJ kepada penyidik Polda Metro Jaya pada 13 Januari lalu. Ini menjadi konteks yang penting.
Razman kemudian mencoba membaca situasi dari kedua belah pihak. “Bang Eggi Sudjana memang bilang, ‘saya tidak minta maaf’, lalu kemudian Bapak Jokowi mengatakan bahwa dengan datang, selesai sudah,” ujarnya mencoba menyimpulkan. “Jadi kalau kita mencerna, (apa) penting kata-kata maaf? Tidak penting!”
Baginya, esensinya adalah niat untuk berdamai. “Yang penting sepatutnya untuk berbaik-baikan, kenapa dipanggil polisi? Karena polisi itu diminta untuk menjadi saksi bahwa ada pertemuan tiga orang yang sedang bersengketa hukum,” pungkas Razman menutup pembahasannya.
Pertemuan yang awalnya sederhana itu, rupanya telah berkembang menjadi sebuah diskusi tentang etika rekonsiliasi, hukum, dan tentu saja, seni berpolitik ala Indonesia.
Artikel Terkait
Blunder Kubu Jokowi: Pencabutan Tersangka Eggi-Damai Dinilai Justru Melemahkan
Keponakan Prabowo Mundur dari Partai Jelang Calon Deputi Gubernur BI
Partai Baru Usung Anies Baswedan, Demokrat Ingatkan Tantangan Verifikasi KPU
Damai dan Eggi Ungkap Understanding dengan Jokowi Soal Ijazah di Solo