Pemerintah Genjot Penertiban Hutan di Aceh hingga Sumut, 22 Izin Dicabut

- Rabu, 14 Januari 2026 | 19:00 WIB
Pemerintah Genjot Penertiban Hutan di Aceh hingga Sumut, 22 Izin Dicabut

Di sisi lain, pemerintah ternyata sudah mencabut 22 izin PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan). Luasnya mencapai satu juta hektare angka yang tidak main-main. Ada pula audit yang dilakukan terhadap 24 PBPH di wilayah terdampak.

Lalu kapan hasil penyelidikan ini dibuka ke publik? Raja Juli menyatakan, semuanya menunggu proses finalisasi dan persetujuan dari presiden.

“Setelah mendapatkan persetujuan dan restu dari bapak presiden, kami akan segera menyampaikannya kepada publik,” pungkas politikus PSI itu.

Jadi, kita tunggu saja. Langkah hukum sudah dijalankan, tapi detailnya masih tersimpan rapat menunggu lampu hijau dari istana.


Halaman:

Komentar