Rismon Sianipar Pertanyakan Konsistensi Ijazah Sarjana Penuh Jokowi

- Rabu, 14 Januari 2026 | 09:00 WIB
Rismon Sianipar Pertanyakan Konsistensi Ijazah Sarjana Penuh Jokowi

Isu seputar ijazah Joko Widodo kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Rismon Sianipar sosok yang kerap menuding ijazah mantan presiden itu palsu menyoroti peran Universitas Gadjah Mada dengan nada penuh tanya. Menurutnya, barang bukti pendidikan yang ada cuma berupa transkrip nilai untuk jenjang sarjana muda. Lalu, bagaimana Jokowi bisa menyandang gelar sarjana penuh?

Pertanyaan itu ia lontarkan di sela-sela sidang lanjutan sengketa informasi publik tentang salinan ijazah Jokowi, Rabu lalu. Rismon terlihat tak habis pikir.

"Pertanyaannya, kalau barang bukti yang disita transkrip nilai sarjana muda, kenapa Jokowi memiliki ijazah sarjana penuh. Jadi tidak konsisten,"

Ucapnya, seperti dikutip dari sebuah siaran YouTube. Pernyataannya langsung memantik keingintahuan publik. Selama ini, gelar sarjana lengkap Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM sudah dianggap sebagai fakta yang tak terbantahkan.

Di sisi lain, Rismon juga mengungkapkan cerita dari sejumlah profesor UGM yang aktif di era 1980-an. Katanya, pada masa itu ada tiga tahap evaluasi akademik yang ketat.

Pertama, evaluasi di empat semester awal. Mahasiswa dengan IPK di bawah 2 biasanya diminta mengundurkan diri secara sukarela bukan di-DO, tapi dipersilakan pergi.

"Evaluasi kedua, di tingkat sarjana muda atau enam semester. Kalau IPK cuma 2, ya harus berhenti di situ. Tidak boleh lanjut ke sarjana penuh,"

jelas Rismon lagi. Baru jika IPK mahasiswa itu mencapai di atas 2,5, ia diperbolehkan melanjutkan ke jenjang sarjana penuh. Mekanisme ini, menurut pengakuannya, menjadi dasar keraguannya terhadap konsistensi dokumen yang beredar.

Sidang yang digelar di Gedung Komisi Informasi Pusat, Jakarta, itu sendiri adalah lanjutan dari permohonan kelompok yang menyebut diri mereka "Bonjowi" atau Bongkar Ijazah Jokowi. Mereka diwakili Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman meminta salinan ijazah beserta seluruh dokumen akademik pendukung proses perkuliahan Jokowi di UGM.

Agenda sidang terakhir adalah memeriksa hasil uji konsekuensi ulang. Perdebatan ini tampaknya masih akan berlanjut, menyisakan ruang bagi publik untuk menunggu kejelasan lebih lanjut.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar