Voice Sulawesi - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Budi Said jadi tersangka kasus korupsi.
Budi Said yang merupakan pengusaha properti Surabaya, jadi tersangka kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.
"Telah memanggil seorang saksi bernama BS (Budi Said) seorang pengusaha properti di Surabaya untuk didengar keterangannya terkait dengan adanya rekayasa jual beli emas dimaksud," ungkap Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi kepada wartawan.
Baca Juga: Apa Kabar Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Buku Amaliah Ramadan Pinrang
Terbaru, Budi Said kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Ungkap Enam Versi Ijazah Jokowi, Soroti Emboss Misterius dari Polda
PKS di Persimpangan: Ikut Arus Kekuasaan atau Teguh pada Prinsip?
Ahok Bongkar Motif di Balik Wacana Pilkada Lewat DPRD: Ini Pasar Gelap Politik!
Di Tengah Sorak Petani Karawang, Prabowo Sindir Elit yang Kerjanya Cuma Ngejek