Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:00 WIB
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik

Di sisi lain, kasus hukum yang melatari kunjungan ini memang cukup serius. Polda Metro Jaya sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka dibagi dalam dua klaster.

Klaster pertama isinya lima nama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Nah, dua dari mereka inilah yang datang ke Solo.

Sedangkan klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Situasinya jadi makin rumit, karena masing-masing klaster punya dinamika dan kemungkinan strategi hukum yang berbeda.

Pertemuan di Sumber itu, mau dilihat sebagai upaya rekonsiliasi atau manuver politik, jelas menambah warna baru di peta politik yang sudah panas. Buni Yani mungkin cuma satu suara, tapi komentarnya menyiratkan keyakinan bahwa publik bisa membaca maksud di balik pertemuan-pertemuan seperti ini.

Yang jelas, semua ini belum berakhir. Kita lihat saja nanti.


Halaman:

Komentar