Demokrat Dukung Wacana Prabowo: Pilkada Kembali ke DPRD?

- Selasa, 06 Januari 2026 | 18:00 WIB
Demokrat Dukung Wacana Prabowo: Pilkada Kembali ke DPRD?

Bayangkan saja. Untuk mengejar popularitas dalam waktu singkat, calon harus menggelontorkan dana besar. Mulai dari baliho dan iklan media, bayaran konsultan, hingga operasional saksi di setiap TPS. Belum lagi soal "mahar politik" untuk dapatkan dukungan partai, plus praktik money politics yang masih sulit diberantas. Kompetisi ide pun sering kali bergeser menjadi ajang adu kekuatan uang semata.

Di sisi lain, argumen efisiensi anggaran dan upaya meredam konflik sosial di tingkat grassroot jadi bahan pertimbangan bagi yang mendukung perubahan sistem.

Kilas Balik Pilkada Langsung

Sebelum 2005, kepala daerah memang dipilih oleh anggota DPRD. Praktik itu berlangsung sejak era Orde Baru. Perubahan besar datang lewat UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini mengalihkan kewenangan pemilihan dari DPRD langsung ke tangan rakyat.

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menandatanganinya pada Oktober 2004. Tak lama setelah pengesahan itu, pilkada langsung perdana digelar di sejumlah daerah seperti Kutai Kartanegara, Depok, dan Kebumen pada 2005. Momen itu dianggap sebagai lompatan demokrasi di tingkat lokal.

Legitimasi kepala daerah yang dipilih langsung tentu lebih kuat. Tapi sistem baru ini membawa konsekuensinya sendiri. Biaya politik melambung, politik uang merajalela, dan potensi gesekan sosial jadi lebih nyata. Sebuah dilema yang hingga kini belum sepenuhnya terjawab.


Halaman:

Komentar