Di sisi lain, ada aturan main yang harus dipegang teguh. Undang-Undang Keuangan Negara dengan jelas membatasi defisit APBN maksimal 3 persen dari PDB. Karena itu, keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran negara harus diawasi ketat, bagai meniti tali.
Namun begitu, Purbaya menyampaikan kabar yang cukup menenangkan. Hingga saat ini, tidak ada pengeluaran besar yang muncul tiba-tiba dan mengancam kestabilan. Sementara dari sisi penerimaan, aliran dana masih berjalan sesuai proyeksi yang telah dibuat.
"Sampai sekarang nggak ada pengeluaran yang besar tiba-tiba," tegasnya.
Meski demikian, ia memperkirakan defisit APBN 2025 akan sedikit melebar. Angkanya diproyeksikan berada di kisaran 2,7 hingga 2,8 persen terhadap PDB. Masih dalam koridor aman, sih, tapi tetap butuh kewaspadaan penuh.
Pemerintah, jelas Purbaya, akan terus memantau kinerja APBN hingga keran kas resmi ditutup pukul 24.00 WIB nanti. Semua angka akhir dan realisasi lengkapnya rencananya baru akan diumumkan ke publik minggu depan.
"Realisasi APBN 2025 rencananya akan disampaikan dalam konferensi pers minggu depan," pungkasnya, menutup pembahasan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir