Bencana hidrometeorologi yang menerjang Sumatera hingga Aceh memang menyisakan duka. Tapi di tengah upaya evakuasi dan bantuan kemanusiaan, ada hal lain yang tak kalah penting: dokumen warga yang hilang atau rusak. Korlantas Polri kini memastikan mereka akan mempermudah pengurusan kembali surat-surat penting itu.
Kakorlantas, Irjen Agus Suryonugroho, mengakui dampak bencana ini sangat luas. “Tidak hanya infrastruktur yang hancur,” katanya. Banyak dokumen vital masyarakat, seperti SIM, STNK, dan BPKB, ikut lenyap atau rusak. Padahal, dokumen-dokumen itu sangat dibutuhkan dalam fase pemulihan.
Karena itulah, Korlantas hadir untuk mendukung. Mereka akan memberikan kemudahan pengurusan dokumen lalu lintas yang hilang. Langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memerintahkan seluruh jajaran Polri turun tangan membantu korban bencana.
“Polri memberikan perhatian khusus untuk kebutuhan masyarakat terkait dokumen SBST,” tegas Irjen Agus dalam keterangannya, Minggu (7/12/2025).
Dia juga menyambut baik langkah Dukcapil Kemendagri dan Ditjen Imigrasi yang telah memfasilitasi penerbitan ulang KTP dan dokumen keimigrasian. Sebagai bagian dari layanan publik, Polri pun memastikan kesiapan yang sama untuk dokumen-dokumen yang menjadi kewenangannya.
Layanan Khusus untuk Dokumen Kendaraan
Nah, bagaimana caranya? Intinya, layanan di wilayah terdampak akan disesuaikan. Tujuannya jelas: mempermudah, bukan mempersulit. Birokrasi yang berbelit akan diringankan agar warga tak terbebani.
Beberapa langkah konkret sudah disiapkan. Untuk SIM, Satpas akan membuka jalur khusus. Verifikasi identitas dilakukan lewat basis data Regident, jadi korban tak perlu repot menunjukkan dokumen fisik yang sudah hilang.
Artikel Terkait
Empat Warga Lebak Terjebak Banjir Aceh Akhirnya Dipulangkan ke Rangkasbitung
Prabowo Gandakan Anggaran Bencana di Tengah Malam Aceh
Mayat Wanita Terikat Ditemukan di Bogor Usai Dibawa Boncengan Motor
Bantuan Baintelkam Polri Tiba, Warga Korban Bencana di Sumbar Mulai Terbantu