Pegiat media sosial dr. Tifa punya klaim mengejutkan soal berkas perkara yang menjeratnya. Dia bilang Polda Metro Jaya keliru. Bahkan, disebutnya ada perbedaan mencolok antara dokumen yang ditunjukkan Bareskrim dan yang dipamerkan di gelar perkara.
"Polda blunder," tegas Tifauziah Tyassuma, atau yang akrab disapa dr. Tifa, lewat unggahan di akun X-nya pada Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, dia bersama dua tersangka lain, Roy Suryo dan Rismon Sianipar yang kerap disebut kelompok 'RRT' yakin betul soal ini. Ijazah Presiden Jokowi yang dipertontonkan Bareskrim pada 22 Mei 2025, katanya, seratus persen beda dengan yang ditampilkan Polda Metro dalam Gelar Perkara Khusus tanggal 15 Desember 2025.
Karena itu, dia mengingatkan pihak kepolisian agar tidak main-main. "Saya ingatkan agar berhati-hati dengan kasus kriminalisasi kepada RRT," tulisnya. Dia juga menyebut peringatan dari Profesor Mahfud MD bahwa kasus ini bisa masuk pelanggaran HAM.
Ceritanya, dokumen yang disebut asli itu baru diperlihatkan ke mereka di detik-detik terakhir. Padahal, permintaannya sudah diajukan sejak siang. Mereka menunggu berjam-jam.
"RRT diperkenankan melihat ijazah cuma beberapa menit sebelum Gelar Perkara Khusus, jam 23.20 hampir tengah malam," ujarnya.
Artikel Terkait
Yenny Wahid Buka Suara: Ada Menteri Ngotot Kasih Tambang ke NU
Jimly Asshiddiqie Soroti Jalan Hukum untuk Batalkan Perpol 10/2025
Mahfud MD Geram, Ancang-ancang Dobrak MK dari Dalam
Rektor Paramadina Serukan Pembagian Adil Anggaran untuk PTN dan PTS