“Mulai Senin 8 Desember 2025, para pimpinan perusahaan yang terindikasi... akan dipanggil untuk memberikan penjelasan,”
tegas Hanif.
Dia menegaskan, dengan jumlah korban yang tidak sedikit, tidak boleh ada dispensasi atau kompromi dalam penegakan hukum. Kasus ini harus dituntaskan.
“Kami akan segera memulai langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini, tentu, korban yang cukup banyak tidak boleh kita memberikan dispensasi-dispensasi ke dalam kasus ini, hukum harus ditegakkan,”
imbuhnya lagi.
Untuk mengatasi kompleksitas persoalan, Kementerian LH berjanji menggunakan pendekatan multidoor. Artinya, berbagai pintu hukum dan regulasi akan dibuka simultan untuk menangani akar masalah bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera bagian utara. Komitmennya jelas, tapi eksekusinya di lapangan nanti yang jadi penentu.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir