“Mulai Senin 8 Desember 2025, para pimpinan perusahaan yang terindikasi... akan dipanggil untuk memberikan penjelasan,”
tegas Hanif.
Dia menegaskan, dengan jumlah korban yang tidak sedikit, tidak boleh ada dispensasi atau kompromi dalam penegakan hukum. Kasus ini harus dituntaskan.
“Kami akan segera memulai langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini, tentu, korban yang cukup banyak tidak boleh kita memberikan dispensasi-dispensasi ke dalam kasus ini, hukum harus ditegakkan,”
imbuhnya lagi.
Untuk mengatasi kompleksitas persoalan, Kementerian LH berjanji menggunakan pendekatan multidoor. Artinya, berbagai pintu hukum dan regulasi akan dibuka simultan untuk menangani akar masalah bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera bagian utara. Komitmennya jelas, tapi eksekusinya di lapangan nanti yang jadi penentu.
Artikel Terkait
Kemhan Lantik Noe Letto dan Putra Hotman Paris Jadi Tenaga Ahli Strategis
Suara Getar Kurnia Tri Royani: Dikhianati Rekan Seperjuangan Sendiri
Kasus Ijazah Jokowi Ditutup, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dapat SP3
Polemik Ijazah Jokowi Diprediksi Tak Kunjung Padam