RADARTUBAN - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan). Kedua pimpinan KPK tersebut, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
Laporan tersebut diungkapkan anggota Dewan Pengawas Komisi KPK Albertina Ho.
Dia berharap publik tidak langsung mengambil kesimpulan.
"Ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar kan," ujarnya dikutip dari Antara.
Meski tidak menjelaskan secara rinci, Albertina mengungkapkan bahwa pengaduan tersebut atas dugaan penggunaan pengaruh pada jabatannya.
Baca Juga: Sejak Dibuka Kembali, TikTok Shop Masih Minim Peminat di Tuban, Belum Dikenal UMKM
Mantan hakim tersebut menambahkan bahwa pengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian, namun dalam kasus yang berbeda dengan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir