Purbaya Gebrak Meja: Thrifting Ilegal Tak Bisa Ditebus Pajak

- Kamis, 20 November 2025 | 20:00 WIB
Purbaya Gebrak Meja: Thrifting Ilegal Tak Bisa Ditebus Pajak
Purbaya Tegaskan Thrifting Tak Akan Dilegalkan

Purbaya Beri Sinyal Keras: Thrifting Tak Bisa Dimegahkan Lewat Pajak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersikap tegas. Aktivitas thrifting, atau jual-beli pakaian bekas impor, tak bakal dilegalkan. Titik. Bahkan kalaupun para pelakunya bersedia membayar pajak, itu sama sekali tak mengubah status hukumnya.

Bagi Purbaya, inti masalahnya bukan terletak pada potensi penerimaan negara yang terlewat. Yang jadi soal, menurutnya, adalah status barang-barang itu sendiri yang masuk secara ilegal ke Indonesia. "Saya nggak perlu dengan bisnis thrifting," ujarnya dengan nada lugas dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025). "Yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal. Kalau barang bekas kan dilarang?"

Ia kemudian memberikan analogi yang cukup menohok. "Sudah jelas itu ilegal. Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal," tegasnya. "Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi ilegal? Kan nggak."

Di sisi lain, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya sudah mengantongi data para importir yang kerap bermain dengan pakaian bekas ilegal, terutama yang berasal dari Tiongkok. Pengawasan di lapangan, klaimnya, terus diperketat. "Kan akan kita monitor terus kan di lapangan, jadi nanti nama-namanya saya sudah punya, siapa yang biasanya tukang impor segala macam," kata Menkeu beberapa waktu lalu.

Pesan terakhirnya bagi para pelaku bisnis ini jelas: segera hentikan praktik impor ilegal dan beralihlah ke produk dalam negeri. Langkah ini, selain untuk menegakkan aturan, juga dimaksudkan untuk memberi napas pada industri tekstil lokal yang selama ini tertekan. Ancaman pun disampaikan. "Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan kita akan tindak. Sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu. Kalau tertangkap nggak bisa kaya dulu lagi," pungkas Purbaya.

Komentar