Hakim MK Arsul Sani Buktikan Ijazah Doktoral Asli & Tegaskan Tak Akan Laporkan Pencemaran Nama Baik

- Senin, 17 November 2025 | 18:50 WIB
Hakim MK Arsul Sani Buktikan Ijazah Doktoral Asli & Tegaskan Tak Akan Laporkan Pencemaran Nama Baik

Bukti Kelengkapan Pendidikan Doktoral

Dalam konferensi pers tersebut, Arsul Sani tidak hanya menunjukkan ijazah asli, tetapi juga melengkapi dengan transkrip nilai hingga foto proses kelulusannya. Doktor tersebut diperoleh dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University, Polandia.

Proses pendidikan doktoralnya dilakukan secara online pada tahun 2020 karena kondisi pandemi, dengan wisuda offline yang dilaksanakan pada tahun 2023. Proses ini didukung dengan kehadiran Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima, serta legalisasi resmi dari KBRI Warsawa.

Arsul juga memaparkan perjalanan akademisnya yang sempat mengambil pendidikan di Glasgow Caledonian University (GCU) Skotlandia pada 2011, meski akhirnya tidak terselesaikan namun tetap menghasilkan gelar Master.

Latar Belakang Munculnya Isu Ijazah Palsu

Isu ijazah palsu ini mencuat pasca putusan MK yang membatasi penugasan anggota polisi aktif untuk menduduki jabatan sipil. Putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo ini menegaskan bahwa Kapolri tidak dapat menugaskan anggota aktif kecuali telah mengundurkan diri atau pensiun.

Hakim konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa putusan ini bertujuan menghilangkan ketidakjelasan norma dan ketidakpastian hukum dalam pengisian jabatan di luar institusi kepolisian.


Halaman:

Komentar