Efek dari sistem ini sangat merugikan pasien. Proses yang bertele-tele menyebabkan pasien seolah-olah "dipingpong" dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas kesehatan lainnya. Pemeriksaan medis pun seringkali harus diulang, antrean menjadi lebih panjang, biaya transportasi dan lainnya meningkat, dan yang paling berbahaya adalah risiko memburuknya kondisi kesehatan pasien.
Dari sisi pembiayaan, sistem ini juga dinilai tidak efisien. Perpindahan pasien antar berbagai level rumah sakit justru menambah beban biaya secara keseluruhan bagi BPJS Kesehatan. Hal ini disebabkan oleh pengulangan berbagai tindakan medis dan prosedur administrasi di setiap tingkat rujukan.
Desakan untuk Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi
Sebagai solusi, muncul desakan kuat untuk menerapkan sistem rujukan berbasis kompetensi. Dalam sistem yang diusulkan ini, dokter di FKTP memiliki kewenangan untuk langsung merujuk pasien ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan fasilitas sesuai dengan diagnosis, tanpa harus terikat pada tahapan jenjang yang berbelit.
Prinsipnya adalah jika seorang pasien membutuhkan penanganan di rumah sakit tipe A, maka ia harus bisa dirujuk langsung ke tipe A. Negara diharapkan tidak menyulitkan warganya, terutama ketika mereka sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pertolongan segera.
Perbaikan sistem rujukan ini dianggap sebagai langkah krusial untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional secara keseluruhan. Desakan untuk melakukan koreksi total terhadap sistem rujukan berjenjang terus menguat dari berbagai kalangan, termasuk organisasi kesehatan masyarakat, seiring dengan meningkatnya keluhan akan kompleksitas layanan BPJS Kesehatan.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Nama Baik
Roy Suryo Klaim Foto di Ijazah Jokowi Adalah Dumatno, Ini Faktanya
Viral Klaim Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi Milik Ayahnya?
MAI Ancam Laporkan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri Terkait Tambang Ilegal di Solok