Kronologi Lengkap Ikhsan Bunuh Sahabat Gegara Internet Dimatikan di Siak
Seorang pria di Kabupaten Siak, Riau, tega menghabisi nyawa sahabatnya sendiri hanya karena persoalan internet. Ikhsan (44) membunuh Novrianto (39) dalam insiden berdarah yang terjadi di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.
Mayat Ditemukan Terkubur di Halaman Rumah
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah warga menemukan mayat korban terkubur di halaman depan rumah kebun yang dihuni pelaku bersama istrinya, AL. Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, mengonfirmasi bahwa Ikhsan berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Kota Pekanbaru.
Penangkapan Pelaku dan Penyebab Pembunuhan
Pelaku ditangkap di persembunyiannya di Kecamatan Bina Widya pada Rabu (29/10/2025) malam. Saat penangkapan, petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha kabur. Hasil pemeriksaan mengungkap motif pembunuhan yang mencengangkan: Novrianto dibunuh karena tidak mau berbagi hotspot internet.
Kronologi Malam Pembunuhan
Kedua pria tersebut sebelumnya telah dua kali minum tuak bersama di rumah pelaku. Pada 11 Oktober 2025, korban diketahui meraba tubuh istri pelaku. Peristiwa memuncak pada 26 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, ketika Ikhsan menarik paksa istrinya yang sedang tidur ke ruang tamu dan menyuruhnya melayani Novrianto berhubungan badan.
Meski sang istri melakukan perlawanan, ia tidak berhasil menolak. Usai kejadian tersebut, pelaku dan korban kembali minum tuak bersama. Sekitar pukul 04.30 WIB, istri pelaku mandi sambil menangis sebelum berangkat berjualan ke pasar Perawang.
Pemicu Amarah Pelaku
Pukul 04.55 WIB, Ikhsan meminta hotspot pada Novrianto karena ponsel istrinya dibawa ke pasar. Menjelang matahari terbit, Ikhsan bertanya kenapa korban mematikan hotspot. Novrianto beralasan baterai ponselnya hampir habis dan kuota internet hanya tersisa 200 MB. Rupanya, Ikhsan melihat korban masih menonton video porno di ponselnya.
Hal ini membuat Ikhsan sakit hati karena merasa korban berhitung-hitungan, padahal ia sudah mengizinkan Novrianto berhubungan badan dengan istrinya. Dari situlah timbul niat untuk menghabisi nyawa korban.
Cara Pembunuhan dan Penghilangan Jejak
Ikhsan kemudian membacok Novrianto hingga tewas. Usai pembunuhan, pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang noda darah di kasur dan kain ke belakang rumah. Ia mengambil terpal biru untuk menutupi mayat korban dan menumpuk daun-daun kering serta daun pisang agar jasad tidak terlihat.
Penguburan dan Pelarian
Ketika istri pelaku pulang ke rumah sekitar pukul 06.20 WIB dan bertanya soal keberadaan Novrianto, Ikhsan berbohong dengan mengatakan korban telah dijemput kawannya. Sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku mulai menggali lubang untuk mengubur jasad. Pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, Ikhsan melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap tim Satreskrim Polres Siak.
Barang Bukti dan Fakta Mengejutkan
Polisi mengamankan beberapa barang bukti termasuk 1 bilah parang, 1 buah ember, kain hitam berlumuran darah, terpal, pakaian, dan plastik berisi sisa pembakaran kasur. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta mencengangkan: pelaku dan korban ternyata pernah melakukan hubungan sesama jenis di rumah sarang walet dekat rumah pelaku.
Tuntutan Hukum untuk Pelaku
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. Kasus pembunuhan sahabat gegara internet ini menjadi pelajaran tentang bahaya emosi yang tidak terkendali.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor