Kronologi Lengkap Pembunuhan di Pasar Minggu: Adik Ipar Tewaskan Bayu Satrio Perdana dengan Palu
Sebuah peristiwa tragis mengguncang kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Seorang pria bernama Bayu Satrio Perdana (39) tewas setelah dianiaya secara brutal oleh adik iparnya sendiri, Arif Rahman Hakim (30). Insiden berdarah ini terjadi di rumah kontrakan mereka di Jalan Rawa Bambu II, Pasar Minggu, pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.
Pemicu Awal: Teguran Merokok di Dalam Kamar
Berdasarkan keterangan Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, insiden bermula sekitar pukul 00.30 WIB. Korban, Bayu Satrio Perdana, menegur pelaku, Arif Rahman Hakim, yang kedapatan merokok di dalam kamar. Istri korban yang merupakan kakak kandung pelaku juga turut menegur dengan cara baik-baik.
Suasana pun menjadi tegang. Korban kemudian memanggil istrinya dan berkata, "Biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini." Ucapan inilah yang diduga menjadi pemicu ledakan emosi pelaku.
Penganiayaan Brutal dengan Palu 5 Kilogram
Setelah mendengar perkataan korban, Arif Rahman Hakim langsung berjalan ke kamar belakang. Dengan emosi yang tak terkendali, ia mengambil sebuah palu seberat 5 kilogram. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghampiri kakak iparnya itu dan memukulkannya secara brutal dan berulang kali.
Artikel Terkait
Tragedi di Medan: Bocah 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung
Dua Debt Collector Tewas Dikeroyok, Enam Anggota Polisi Jadi Tersangka
Gadis 16 Tahun Ditelanjangi dan Diperiksa Paksa Polisi, Tuduhan Pembuangan Bayi Ternyata Salah
His Brain is a Disaster: Usulan Menteri Bencana Utut Adianto Diserang Susi