"Dari pengakuan pelaku, pencurian ini terjadi pada 9 Oktober 2025. Barang-barang yang dicuri antara lain uang tunai Rp38 juta, kalung emas 8 gram, dan gelang emas 6,5 gram," jelas Kompol Edison.
Rencana Licik dengan Pria Lain untuk Mengelabui Keluarga
Yang lebih mengejutkan, ternyata aksi pencurian ini telah direncanakan secara matang. Pria yang terekam CCTV adalah rekan pelaku wanita yang sengaja diminta untuk berpura-pura menjadi pencuri. Rencana ini disusun di Kepulauan Seribu untuk menciptakan kesan seolah-olah rumah benar-benar dimasuki maling.
"Dari CCTV terlihat orang tersebut masuk tanpa menoleh kanan kiri dan hanya 5 menit langsung keluar. Ini menimbulkan kejanggalan," tambah Kompol Edison.
Barang Bukti dan Status Tersangka
Sebagian hasil curian telah digunakan pelaku untuk membayar cicilan mobil dan modal usaha. Sisa uang sekitar Rp20,7 juta berhasil diamankan. Saat ini, pelaku F telah ditahan di Rutan Paledang karena Polsek Cileungsi tidak memiliki ruang tahanan khusus perempuan. Polisi masih memburu mantan kekasih F yang ikut terlibat dalam rencana licik ini.
Kasus pencurian oleh menantu di Bogor ini menjadi peringatan penting tentang keamanan properti saat pemilik rumah sedang bepergian jauh, terutama ketika melibatkan orang dalam keluarga.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor