"Dari pengakuan pelaku, pencurian ini terjadi pada 9 Oktober 2025. Barang-barang yang dicuri antara lain uang tunai Rp38 juta, kalung emas 8 gram, dan gelang emas 6,5 gram," jelas Kompol Edison.
Rencana Licik dengan Pria Lain untuk Mengelabui Keluarga
Yang lebih mengejutkan, ternyata aksi pencurian ini telah direncanakan secara matang. Pria yang terekam CCTV adalah rekan pelaku wanita yang sengaja diminta untuk berpura-pura menjadi pencuri. Rencana ini disusun di Kepulauan Seribu untuk menciptakan kesan seolah-olah rumah benar-benar dimasuki maling.
"Dari CCTV terlihat orang tersebut masuk tanpa menoleh kanan kiri dan hanya 5 menit langsung keluar. Ini menimbulkan kejanggalan," tambah Kompol Edison.
Barang Bukti dan Status Tersangka
Sebagian hasil curian telah digunakan pelaku untuk membayar cicilan mobil dan modal usaha. Sisa uang sekitar Rp20,7 juta berhasil diamankan. Saat ini, pelaku F telah ditahan di Rutan Paledang karena Polsek Cileungsi tidak memiliki ruang tahanan khusus perempuan. Polisi masih memburu mantan kekasih F yang ikut terlibat dalam rencana licik ini.
Kasus pencurian oleh menantu di Bogor ini menjadi peringatan penting tentang keamanan properti saat pemilik rumah sedang bepergian jauh, terutama ketika melibatkan orang dalam keluarga.
Artikel Terkait
Dendam Mematikan di Pasar Minggu: Tewas Dihantam Palu 5kg Hanya karena Ditegur Jangan Merokok di Kamar
Dedi Mulyadi Suntik Rp50 Miliar, Utang Daerah Pangandaran Anjlok Drastis!
Kronologi Mencekam Kecelakaan Bus di Tol Pemalang: Rem Blong & Jaminan UHC untuk Korban
Misteri di Balik Wafatnya Ratu Sirikit: Kronologi, Penyebab, dan Duka Thailand yang Mendalam