Misteri Kematian Timothy Anugrah: Bunuh Diri atau Korban Bully di Kampus Udayana?

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:45 WIB
Misteri Kematian Timothy Anugrah: Bunuh Diri atau Korban Bully di Kampus Udayana?

Kronologi Meninggalnya Timothy Anugerah, Mahasiswa Universitas Udayana Bali

Universitas Udayana (Unud) Bali berduka atas meninggalnya Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa Sosiologi FISIP yang tewas setelah jatuh dari lantai 2 gedung fakultas pada Rabu, 15 Oktober 2025 sekitar pukul 09.00 WITA.

Kronologi Kejadian Timothy Anugerah

Insiden terjadi di Gedung FISIP Unud Denpasar dimana Timothy diduga terjun dari lantai 2. Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah dan masih dalam kondisi sadar sebelum akhirnya meninggal dunia pukul 13.03 WITA.

Perubahan Perilaku dan Kondisi Korban

Ibu Timothy, SKY (48) mengaku telah melihat perubahan perilaku putranya sejak 5 bulan terakhir. Meski telah mendampingi Timothy di Bali, keluarga belum pernah membawanya berkonsultasi ke psikolog. Polresta Denpasar menyatakan keluarga mengikhlaskan kejadian ini dan tidak melaporkan ke kepolisian.

Detik-Detik Sebelum Kejadian

Saksi mata NKGA (21) melihat Timothy dalam kondisi panik sebelum kejadian. Korban terlihat menggendong tas ransel dan memakai baju putih, kemudian duduk di kursi panjang di sebelah barat kelas. Saksi kemudian menemukan sepatu yang diduga milik Timothy yang dilepas sebelum kejadian.

Kondisi Medis dan Penyebab Kematian

Pemeriksaan medis menunjukkan Timothy mengalami:

  • Pergeseran dan patah tulang pinggul kiri-kanan
  • Patah tulang lengan bagian atas
  • Patah tulang sendi kanan
  • Pendarahan organ dalam
Kondisi kesadarannya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal.

Isu Bullying dan Sanksi Universitas Udayana

Kasus ini mendapat sorotan publik setelah beredar chat mahasiswa yang menghina almarhum. Enam mahasiswa terkena sanksi nilai D untuk semua mata kuliah semester berjalan. FISIP Unud telah merekomendasikan sanksi melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sesuai Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024.

Penanganan Universitas Udayana

Menurut Dr Dewi Pascarani, Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan Satgas PPK-Unud secara tertutup. Sanksi akhir akan ditentukan berdasarkan rekomendasi satgas setelah pendalaman kasus.

Bantuan untuk yang Membutuhkan: Jika Anda mengalami tekanan emosional atau pikiran untuk mengakhiri hidup, segera hubungi layanan konseling atau tenaga profesional untuk mendapatkan bantuan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar