Dalam keterangannya, Misri mengungkap bahwa sebelum ditemukan tewas, Brigadir Nurhadi terlibat dalam pesta narkoba bersama empat orang lainnya, termasuk dua anggota polisi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, serta dua wanita, yaitu dirinya dan seorang wanita sewaan bernama Melanie Putri.
Menurut pengakuan Misri, pesta tersebut berlangsung dengan penuh alkohol dan obat-obatan terlarang. Narkoba jenis pil ekstasi disebut dibawa oleh Kompol Yogi, sedangkan obat penenang dibeli Misri di Bali setelah menerima transfer sebesar Rp2 juta dari Kompol Yogi.
“Pukul 19.00 WITA, mereka berlima berendam di kolam dalam keadaan mabuk. Nurhadi sempat menciumi Melanie Putri di atas kolam,” ungkap Yan.
Misri sempat memperingatkan Nurhadi karena Melanie disebut sebagai wanita ‘abangnya’ alias milik Haris. Tak lama setelah itu, Haris dan Melanie dikabarkan kembali ke kamar mereka di hotel sebelah.
Kompol Yogi pergi ke kamar untuk beristirahat, sedangkan Misri tetap berada di sekitar kolam. Beberapa saat kemudian, Misri melihat Ipda Haris Chandra bolak-balik ke vila dari hotel sebanyak tiga kali.
Momen krusial terekam CCTV saat Haris masuk ke vila pada pukul 19.58 WITA. Setelah itu, ingatan Misri mulai kabur karena pengaruh obat-obatan.
“Klien saya sempat membangunkan Yogi, lalu masuk ke kamar mandi dan berada di sana selama lebih dari 20 menit,” jelas Yan. Dalam kondisi mabuk dan kehilangan kesadaran, apa yang terjadi di antara waktu tersebut menjadi teka-teki besar.
Yang pasti, tak lama kemudian, Brigadir Nurhadi ditemukan tak bernyawa di kolam vila tempat mereka berpesta. Kasus ini telah menyeret tiga tersangka: Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan Misri Puspita Sari.
Kedua perwira polisi telah dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka bersama Misri. Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing dalam kematian Nurhadi, termasuk kemungkinan pembunuhan atau kelalaian yang disengaja.
Kematian Nurhadi yang sebelumnya diduga karena tenggelam, kini berubah menjadi kasus besar dengan indikasi kuat pelanggaran pidana berat. Pesta narkoba di balik vila mewah itu menjadi babak kelam dalam catatan kepolisian Indonesia.
Rabu, 29 April 2026 | 14:00 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 14:00 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 14:00 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 14:00 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 13:55 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 13:45 WIB
Sumber: viva
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Komentar
Rekomendasi
Terkini
AS Butuh Waktu Bertahun-Tahun Pulihkan Stok Senjata Usai Perang Lawan Iran
DPR Desak Evaluasi Total Izin Taksi Green SM Usai Kecelakaan Maut di Stasiun Bekasi Timur
Veda Ega Pratama Kokoh di Enam Besar Moto3 2026, Pembalap Asia Terbaik dengan 37 Poin
Persik Kediri Tantang Borneo FC Samarinda di Pekan ke-30 BRI Super League
Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Energi Paling Lambat Akhir 2029
Korban Tewas Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
Terpopuler
1
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor