Pakar Ragukan Penangkapan Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS

- Senin, 05 Januari 2026 | 10:15 WIB
Pakar Ragukan Penangkapan Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS
Kasus Pembunuhan Anak Politisk: Ada Keraguan dari Psikolog Forensik

Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS: Penangkapan yang Dipertanyakan

Polisi sudah mengumumkan penangkapan pelaku pembunuhan MAHM (9), anak politikus PKS Kota Serang, Maman Suherman. Tapi, ada suara yang meragukannya. Psikolog forensik Reza Indragiri angkat bicara. Ia curiga, pencuri yang ditangkap itu mungkin bukan orang yang mereka cari.

Menurut keterangan resmi, pelaku bernama HA (30) ditangkap Jumat lalu. Bukan di tempat kejadian perkara, melainkan saat dia kedapatan mencuri di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Roisyudin Sayuri. Lokasinya di Lingkungan Pabuaran, Cilegon.

"Iya, ditangkap saat sedang mencuri,"

kata Direktur Reskrim Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, mengonfirmasi penangkapan itu.

Dari interogasi polisi, HA kemudian dikaitkan dengan kasus pembunuhan yang lebih dulu terjadi. Dia disebut sebagai pelaku pembunuhan anak Maman Suherman itu.

Kronologi Penangkapan yang Tak Terduga

Ceritanya begini. HA tertangkap setelah kepergok asisten rumah tangga (ART) di rumah Roisyudin. Pelaku sempat bersembunyi, tapi si ART buru-buru cari bantuan warga untuk laporkan ke polisi.

Anggota DPRD Banten, Dede Rohana, membenarkan kejadian itu. Rumah yang dimaksud adalah milik saudaranya. "Saya memang tidak ada di lokasi saat itu," ujar Dede. Awalnya, dia sama sekali tidak tahu kalau pencuri ini terkait kasus pembunuhan di rumah Maman Suherman yang terjadi Selasa, 16 Desember 2025.

"Kami baru tahu malam harinya. Saat kami telepon polisi, ternyata dari hasil pengembangan, pelaku punya keterkaitan dengan kasus di BBS,"

jelasnya.

Rumah itu kosong saat dicuri. Pemiliknya sedang berada di BSD. "Setiap Sabtu-Minggu rumah itu kosong karena ditinggal ke BSD. Kalau hari Minggu memang tidak ada orang," lanjut Dede.

Barang yang hampir dirampas? Perhiasan, dan sebuah brankas yang sudah didorong keluar pakai kursi roda. Tapi belum sempat dibawa kabur.

Nah, pencuri ini rupanya nekat. Di momen Tahun Baru, dia balik lagi ke rumah yang sama karena brankasnya belum kebongkar juga. Kali ini, ada ART di dalam. Saat ketahuan, pelaku terpeleset waktu mau kabur. Si ART pun langsung cari pertolongan.

Kabarnya, pelaku bawa senjata api. Warga jadi segan. Tapi belakangan ketahuan, pistol itu cuma pistol mainan jenis gas. "Tidak lama kemudian, pasukan Brimob langsung datang," pungkas Dede.

Keraguan yang Muncul dari Pakar

Di sisi lain, psikolog forensik Reza Indragiri punya pandangan lain. Ia menilai polisi terlalu cepat menyimpulkan. Menurutnya, belum ada bukti pendukung yang kuat yang menghubungkan HA dengan adegan pembunuhan yang brutal itu.

"Faktanya, tidak ada foto atau sketsa wajah pelaku pembunuhan untuk dibandingkan dengan wajah pelaku pencurian, baik dari rekaman CCTV maupun deskripsi saksi,"

kata Reza.

Belum lagi soal sidik jari. Sampai sekarang, kata Reza, belum ada informasi kecocokan sidik jari HA dengan yang ditemukan di TKP pembunuhan.

Yang bikin dia heran, motifnya kok beda jauh. Di rumah Maman Suherman, pelaku membunuh tapi tidak mencuri. Sementara di rumah Roisyudin, dia cuma mencuri. "Berarti pelaku yang sama punya dua motif berbeda saat menyatroni dua rumah?" tanya Reza. "Atau, jangan-jangan pelaku pencurian bukanlah pelaku pembunuhan?"

Ada lagi. Pembunuhan terhadap MAHM itu sangat kejam. Biasanya, pelaku kejahatan brutal seperti itu akan cenderung bersembunyi, ketakutan. Bukan malah aktif mencuri dua pekan kemudian. "Menjadi mencengangkan," ucapnya.

Reza juga mengingatkan soal risiko pengakuan palsu karena tekanan. "Kemungkinan coerced false confession terbuka lebar," tegasnya. Ia mendesak polisi untuk mengedepankan pembuktian ilmiah.

"Polisi harus memiliki minimal dua alat bukti yang sah agar kasus ini benar-benar terungkap sesuai fakta dan ketentuan hukum,"

tambahnya.

Jadi, meski satu tersangka sudah diamankan, jalan menuju keadilan sepertinya masih panjang. Pertanyaan-pertanyaan kritis ini menunggu jawaban yang lebih konkret.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar