Dedi Mulyadi Soroti Bupati Cirebon soal Rencana Sawit yang Tak Dilaporkan

- Rabu, 31 Desember 2025 | 18:45 WIB
Dedi Mulyadi Soroti Bupati Cirebon soal Rencana Sawit yang Tak Dilaporkan

Larangan Sawit di Jawa Barat: Dedi Mulyadi Sindir Bupati Cirebon

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Dampak lingkungan yang sudah terasa, mulai dari bencana hingga krisis air bersih di sejumlah daerah, disebut-sebut sebagai pemicu utamanya.

Menariknya, larangan ini ternyata sudah dipraktikkan Dedi sejak setengah tahun silam. Saat itu, dia mendapat kabar ada rencana menanam sawit di lereng Gunung Ciremai. Tanpa banyak bicara, dia langsung memerintahkan bupati setempat untuk menghentikan niat itu.

“Enam bulan yang lalu ada yang mau menanam sawit di lereng kuning Ciremai. Cuman saya enggak cerita ke mana-mana. Saya menghentikannya melalui bupati,” ujar Dedi.

Namun begitu, persoalan serupa muncul lagi di wilayah Cirebon. Dan kali ini, Dedi mengaku tak mendapat laporan apa pun. Sindirannya pun meluncur. Menurutnya, keterlambatan penanganan terjadi karena laporan dari tingkat desa atau daerah tak kunjung sampai ke meja kerjanya.

“Kalau yang di Cirebon ini saya enggak ada yang lapor. Kepala desa kalau lapor kan bisa diselesaikan. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal setiap waktu,” katanya tegas.

Persoalan ini baru benar-benar disadari setelah masyarakat merasakan sendiri dampak buruknya. Dedi menegaskan, sawit sama sekali tak cocok dengan peruntukan lahan dan karakteristik Jawa Barat. “Kalau sudah di luar peruntukan dan bukan habitatnya, ya diganti dengan tanaman lain,” tegas mantan Bupati Purwakarta itu.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi akhirnya mengeluarkan Surat Edaran bernomor 187. Surat yang diteken di Bandung pada akhir Desember 2025 itu ditujukan ke seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat. Isinya jelas: larangan tegas penanaman baru kelapa sawit, baik di lahan masyarakat maupun badan usaha.

Alasannya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kelestarian sumber daya alam. Surat edaran itu menyebut, pengembangan komoditas yang tak didukung kondisi agroekologi setempat harus dikendalikan.

Lalu, bagaimana dengan lahan sawit yang sudah terlanjur ada? Pemerintah daerah diminta melakukan alih komoditas secara bertahap. Penggantinya harus komoditas unggulan Jawa Barat yang sesuai dengan daya dukung lingkungan dan karakter wilayah. Intinya, tanaman pengganti harus bisa mendukung fungsi ekologi, konservasi tanah-air, dan mengurangi risiko kerusakan alam.

Tak cuma surat, langkah nyata juga didorong. Mulai dari pendataan dan pemetaan lahan sawit yang ada, pembinaan bagi petani, hingga penyelarasan kebijakan ini dalam rencana pembangunan daerah. Semua itu diharapkan bisa mewujudkan pembangunan Jawa Barat yang berwawasan lingkungan dan sejahterakan masyarakat.

Dedi sendiri mengingatkan, proses peralihan ini harus dilakukan dengan hati-hati. Aspek ekonomi warga dan kesejahteraan petani harus tetap dijaga, sambil menghindari dampak sosial yang tak diinginkan.

“Kebijakan ini menandai langkah tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menata arah pembangunan perkebunan agar lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan daya dukung alam wilayahnya,” pungkas Dedi.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar