Banjir Kayu di Sumatera: Bencana Buatan Manusia yang Telah Diperingati

- Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:50 WIB
Banjir Kayu di Sumatera: Bencana Buatan Manusia yang Telah Diperingati

Gelombang banjir dan tanah longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat beberapa waktu lalu meninggalkan duka yang dalam. Korban jiwa terus berjatuhan, mencapai lebih dari seribu orang. Rumah-rumah hancur, infrastruktur porak-poranda. Tapi, benarkah ini hanya musibah alam semata?

Bagi Dandhy Laksono, jurnalis investigasi yang lama menyoroti isu lingkungan, jawabannya jelas: tidak. Dalam sebuah podcast bersama Richard Lee, ia menyebut rangkaian bencana ini sebagai "bencana buatan manusia".

"Ini bukan banjir air, tapi banjir kayu. Banjir logging," tegas Dandhy.

Suaranya terdengar getir. Ia menekankan, kayu-kayu yang menghantam permukiman warga itu bukan jatuh dari langit. Mereka punya tanda, ada nama perusahaannya. Ini, kata dia, adalah buah dari pembiaran deforestasi dan perampokan hutan yang sistematis.

Dandhy lalu membuat perbandingan yang tajam. Tsunami Aceh 2004, menurutnya, adalah natural disaster bencana alam murni. Sementara yang terjadi sekarang ini adalah political disaster. Akar masalahnya ada pada keputusan-keputusan politik yang mengabaikan kelestarian lingkungan.

Yang memilukan, respons negara kali ini dinilainya justru lebih lamban. Bayangkan, saat tsunami dulu, bantuan internasional membanjir dalam hitungan hari. Sekarang? Lebih dari sepuluh hari pascabencana, masih ada wilayah yang gelap gulita, belum tersentuh bantuan.

Lima Gelombang Perampokan

Menurut catatan Dandhy, kerusakan hutan di Indonesia bukanlah hal yang kebetulan. Ia memaparkan setidaknya ada lima gelombang besar deforestasi pascakemerdekaan. Dimulai dari era migas di tahun 50-an, disusul logging lewat HPH, lalu tambang batubara, ekspansi sawit monokultur yang masif, dan yang terbaru: demam nikel untuk industri kendaraan listrik.

Yang jadi poin penting: "Tidak ada satu pun gelombang deforestasi besar itu dilakukan oleh rakyat," ujarnya. Semua highly regulated, punya izin, melibatkan perusahaan besar dengan restu negara.

Karena itu, kalau ada yang bertanya siapa dalang perampok hutan, jawaban Dandhy blak-blakan. "Kalau mau jujur, kita dirampok oleh pemerintah kita sendiri."

Sistem pertanahan kita, lanjutnya, ikut meminggirkan masyarakat adat. Tanah yang tak bersertifikat dianggap tanah negara, lalu dengan mudah dibagi-bagikan lewat Hak Guna Usaha. "Mana masyarakat adat punya kertas?" tanyanya retoris.

Peringatan yang Ditelantarkan

Ironisnya, bencana ini sebenarnya sudah diantisipasi. Dandhy mengungkap, aktivis lingkungan di Aceh sudah 17 kali mengirim surat peringatan ke pemerintah. Dilengkapi data satelit, foto drone, koordinat GPS yang jelas tentang deforestasi di kawasan suaka margasatwa. Hasilnya? Nihil. Diabaikan.

Peringatan dini dari BMKG soal curah hujan ekstrem pun nasibnya sama. Seolah masuk ke lubang yang gelap. "Untuk apa ada BMKG kalau peringatannya tidak didengar?" sindirnya.

Ia juga meluruskan anggapan keliru tentang sawit. Masalahnya bukan pada jenis tanamannya. "Kalau 17 juta hektar itu diganti jengkol atau pete pun dampaknya sama. Yang merusak itu skalanya," jelas Dandhy. Sawit, tanaman yang rakus air dan berakar dangkal itu, tidak mampu menahan tanah di daerah rawan.

Lalu, era kepemimpinan mana yang paling bertanggung jawab? Dandhy menyebut era Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, ia menekankan bahwa ini adalah pemerintahan yang berkelanjutan. Kebijakan yang salah itu tidak dikoreksi, justru dilanjutkan di era Jokowi dan Prabowo. Kerusakan ini adalah akumulasi panjang.

"Secara historis, masyarakat paling mampu menjaga hutan. Mereka tidak akan merusak kampungnya sendiri," katanya meyakinkan.

Peringatannya suram. Jika pola eksploitasi ini terus berlanjut, Indonesia hanya memakan tabungan alamnya sendiri. Menuju masa depan yang miskin sumber daya, krisis air, dan bencana yang permanen. "Ini bukan film horor fiksi. Ini masa depan anak cucu kita," pungkasnya.

Penegakan Hukum Setelah Bencana

Sementara di lapangan, upaya penelusuran penyebab bencana mulai dilakukan. Kementerian Kehutanan, melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum), telah menyegel 11 entitas usaha yang diduga terkait pelanggaran tata kelola kehutanan di Tapanuli Selatan. Mereka terdiri dari 4 korporasi dan 7 Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan, dari pemeriksaan sementara diduga terjadi tindak pidana pemanenan hasil hutan tanpa hak. Barang bukti seperti puluhan batang kayu bulat, alat berat, dan mesin pengolahan kayu berhasil diamankan di salah satu lokasi PHAT.

"Kami berharap Pemerintah Daerah dapat mendukung," imbau Raja Juli, mengingat dampak kejahatan ini yang luar biasa, merusak ekosistem dan mengorbankan keselamatan rakyat.

Dirjen Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menambahkan penyidikan akan mendalami motif dan jaringan pelaku. Bahkan, kemungkinan penerapan pasal pencucian uang terhadap pihak yang diuntungkan tidak ditutup-tutupi.

Hingga tanggal 10 Desember, enam dari dua belas subjek hukum yang dipanggil telah hadir memberikan keterangan. Proses hukum masih terus bergulir, beriringan dengan duka yang masih menyelimuti Sumatera.

Data terakhir dari BNPB memang mencengangkan. Korban meninggal mencapai 1.006 jiwa, dengan ratusan lainnya masih hilang. Kerusakan properti sangat masif: 158 ribu rumah rusak, ditambah ribuan fasilitas umum, kesehatan, pendidikan, dan rumah ibadah yang luluh lantak.

Angka-angka itu bukan sekadar statistik. Itu adalah nyawa, rumah, dan sejarah yang tersapu banjir kayu. Sebuah tragedi yang, menurut banyak telaah, sebenarnya bisa dihindari.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler