Seluruh rangkaian proses, mulai dari koordinasi kedatangan, pemulangan ke daerah asal, hingga program rehabilitasi dan reintegrasi, dikoordinir oleh BP3MI Kepulauan Riau, khususnya melalui P4MI Batam. Upaya ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Polda Kepulauan Riau, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Para WNI yang berhasil dipulangkan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kementerian Luar Negeri dan KJRI Johor Bahru, beserta seluruh kementerian dan lembaga mitra yang terlibat. Mereka sangat mengapresiasi kehadiran negara dalam memberikan bantuan dan fasilitas sehingga dapat kembali ke Indonesia dengan selamat.
Kementerian Luar Negeri juga mengambil kesempatan ini untuk mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk prosedur ketenagakerjaan yang legal, apabila berencana untuk bekerja di luar negeri.
Artikel Terkait
Ayah dan Anak di Cengkareng Jadi Tersangka Penganiayaan Tetangga Gara-gara Suara Drum
Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi di Sidang Plaza Klaten, Soroti Peningkatan PAD
Vonis Kasus Korupsi Minyak Rp 285 Triliun Menanti Sembilan Terdakwa Hari Ini
Polisi Tangkap Debt Collector Diduga Penusuk Advokat di Semarang