Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah memeriksa ayah dari pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan seputar kejadian ledakan di sekolah tersebut.
Budi Hermanto menyampaikan hal ini di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta. Dalam pernyataannya, ia juga mengungkapkan bahwa ibu kandung dari pelaku ledakan SMAN 72 belum dapat diperiksa karena saat ini masih berada di luar negeri untuk bekerja.
Lebih lanjut, Humas Polda Metro Jaya menjelaskan mengenai kondisi keluarga pelaku. Terungkap bahwa pelaku tinggal hanya bersama ayahnya, karena orang tuanya telah berpisah atau bercerai. Kondisi dinamika keluarga ini, menurut Budi, menjadi salah satu faktor yang perlu dipahami dalam menyikapi kasus ini dengan pendekatan yang manusiawi.
Artikel Terkait
Jepang Siapkan Pelepasan Cadangan Minyak Nasional pada Mei 2026
Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Halal Bihalal di Kota Tua
Iran Setujui Gencatan Senjata Dua Pekan, Perundingan Damai dengan AS Segera Dimulai di Islamabad
Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI Setelah 34 Tahun