KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil sepuluh orang saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi dan suap dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Pemeriksaan saksi-saksi kunci ini merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tiga orang di antara saksi tersebut merupakan pejabat dari Kementerian Kesehatan RI. Mereka adalah Sunarto selaku Sesditjen Kesehatan Lanjutan, Liendha Andajani selaku Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran, serta Nursania selaku Staf di Ditjen Yankes. Ketiganya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Sementara itu, tujuh saksi lainnya akan diperiksa oleh penyidik KPK di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kendari. Daftar lengkap saksi yang diperiksa di Polda Kendari adalah:
- Danny Anny Adirekson (Anggota Pokja)
- Dedi Indrawan Saputra (Staf PNS RSUD Kolaka Timur)
- Didin Rohidin (Staf Dinas Kesehatan Provinsi Sultra)
- Fauzan (Ajudan Bupati)
- Gusti Putu Artana (Kepala Bagian ULP Kolaka Timur)
- Haeruddin (Anggota Pokja)
- Harry Ilmar (Direksi Pembangunan RSUD/Staf Dinas PU)
Artikel Terkait
Tragis, Pemuda Tewas Tabrak Gerobak Tahu Bulat Diduga Akibat Balapan Liar
Kapolri Resmikan Peletakan Batu Pertama Museum Marsinah di Nganjuk
Selebgram Ayu Aulia Ditegur Kemhan: Klaim Tim Kreatif Ternyata Salah Kaprah
Pratikno Bertamu ke Solo, Satu Jam Tertutup dengan Jokowi