Ledakan SMAN 72 Jakarta: Densus 88 Tegaskan Bukan Aksi Terorisme
Insiden ledakan yang mengguncang SMAN 72 Jakarta dipastikan tidak memiliki kaitan dengan jaringan terorisme manapun. Tim Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Polri secara resmi menyatakan bahwa kejadian ini murni merupakan tindak pidana kriminal umum.
Profil Pelaku dan Kronologi Kejadian
Pelaku ledakan teridentifikasi sebagai seorang siswa di sekolah tersebut yang berinisial ABH. Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Jumat, 7 November 2025, tepat pada saat pelaksanaan khotbah salat Jumat. Akibat ledakan tersebut, dilaporkan sebanyak 96 orang menjadi korban.
Pernyataan Resmi Densus 88 Anti Teror
Perwakilan Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam. "Densus 88 telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap jaringan teror, baik global, regional, maupun domestik. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya indikasi aktivitas terorisme yang dilakukan oleh ABH. Dengan demikian, tindakan ini murni merupakan tindakan kriminal umum," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025).
Hasil Analisis Alat Bukti dan Keterangan Saksi
Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap alat bukti dan keterangan yang diperoleh dari para saksi. Densus 88 meyakini bahwa perbuatan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan motif terorisme atau jaringan apapun.
Lebih lanjut ditegaskan, "Tidak ada kaitan dengan jaringan mana pun. Berdasarkan analisis Densus 88, kejadian ini belum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana terorisme sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018."
Artikel Terkait
Pembahasan 29 Kluster RUU KUHAP Terkini: Penguatan Advokat hingga Dukungan Kapolri
Update RUU KUHAP: 29 Kluster Dibahas, Penguatan Advokat Didukung Kapolri
KPK Limpahkan Berkas Korupsi Jalan Sumut, Tiga Tersangka Segera Disidang
Surabaya Siaga Banjir 2026: Strategi, Proyek Drainase & Kawasan Rawan