Update Penanganan Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta: Proses Hukum dan Perlindungan Anak
Polda Metro Jaya secara intensif melanjutkan penyelidikan menyeluruh terkait peristiwa ledakan yang terjadi di lingkungan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading. Dalam proses hukumnya, kepolisian menegaskan komitmen untuk senantiasa mengutamakan dan melindungi hak-hak anak yang terlibat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menekankan bahwa pendekatan utama yang dilakukan adalah pemulihan kondisi kesehatan dan psikologis para korban. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan tetap memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak.
Hingga saat ini, tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih aktif mengumpulkan barang bukti dan keterangan. Laporan terbaru menyebutkan bahwa sedikitnya telah 20 orang saksi berhasil dimintai keterangannya untuk mengungkap kronologi ledakan di sekolah tersebut yang terjadi pada hari Jumat siang.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Bilqis (4) Dijual ke Suku Anak Dalam dengan Surat Palsu
Laptop Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa Forensik, Ungkap Motif dan Situs Terkait
Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba MR & H, Sita Aset TPPU Rp 15,26 Miliar
Harga Beras 2025: Satgas Polda Metro Jaya Kawal HET di Pasar Tradisional