Pembatasan Game PUBG: Rencana Pemerintah dan Tanggapan DPR
Pemerintah Indonesia berencana untuk membatasi game online populer, Player Unknown's Battlegrounds (PUBG). Rencana ini muncul setelah terjadinya insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa langkah pembatasan harus didasarkan pada analisis yang objektif.
Menurut Hadrian, keputusan untuk memblokir game online seperti PUBG tidak boleh hanya menjadi reaksi spontan terhadap satu peristiwa. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut perlu dilandasi oleh kajian yang komprehensif dan data yang akurat. Pernyataan ini disampaikannya kepada para wartawan pada Selasa, 11 November 2025.
Hadrian juga mengusulkan agar pemerintah melibatkan berbagai pihak dalam proses evaluasi. Pihak-pihak yang dimaksud termasuk ahli psikologi, pakar pendidikan, dan perwakilan dari industri game itu sendiri. Tujuannya adalah untuk menilai dampak sebenarnya dari game PUBG terhadap perilaku anak dan remaja. Selain itu, ia menekankan perlunya memperkuat sistem klasifikasi usia dan mekanisme pengawasan konten game online. Hal ini bertujuan agar penggunaan game selaras dengan nilai-nilai pendidikan dan tidak menimbulkan efek psikologis yang merugikan.
Artikel Terkait
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Rakit Bom Belajar dari Internet
Kronologi Lengkap Penembakan Pengacara di Tanah Abang: Sengketa Tanah Berujung Tembak
Paviliun Indonesia di COP30 Brasil Perkuat Pasar Karbon, Nilainya Capai USD 7,7 Miliar
Indonesia Perkuat Tata Kelola Karbon di KTT COP30: Komitmen Ekonomi Hijau