Nicolas Petro, Putra Presiden Kolombia, Dihadapkan Enam Dakwaan Korupsi
Nicolas Petro, putra tertua dari Presiden Kolombia Gustavo Petro, secara resmi menghadapi enam dakwaan pidana terkait kasus korupsi. Berbagai tuduhan ini diduga terjadi selama masa ia menjabat sebagai seorang anggota parlemen.
Sidang untuk membaca dakwaan telah dilaksanakan pada hari Senin (10/11) waktu setempat. Dalam persidangan tersebut, jaksa menetapkan sejumlah pasal, mulai dari tuduhan memperkaya diri secara tidak sah hingga aktivitas pencucian uang.
Inti dari persoalan ini adalah dugaan penerimaan sejumlah uang dari seorang mantan pengedar narkoba. Uang ini disebut-sebut diterima Nicolas Petro selama masa kampanye pilpres yang mengantarkan ayahnya, Gustavo Petro, menjadi presiden pada tahun 2022. Meski sempat ditahan di pertengahan 2023, Nicolas kemudian dibebaskan dengan syarat tertentu untuk menjalani proses pembelaan diri.
Selain kasus lama, Nicolas Petro juga kini harus berhadapan dengan tuduhan baru. Tuduhan tambahan tersebut meliputi penggelapan dana negara dan pemalsuan dokumen. Kasus ini berhubungan dengan sebuah kontrak pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi bantuan kepada kelompok lansia dan anak-anak penyandang disabilitas. Menurut jaksa, dana dari kontrak tersebut tidak sampai pada sasaran yang semestinya.
Artikel Terkait
AS Siap Gelar Pertemuan dengan Iran Pekan Ini di Tengah Ketegangan
Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Melintas di Tengah Blokade Selat Hormuz
Cedera Bahu Paksa Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Amerika Serikat
Wisatawan Tewas Tersambar Petir Saat Mandi di Pantai Lumajang