Pengungkapan awal kasus ini ternyata berawal dari pengakuan Daysuris Vasquez, mantan istri Nicolas Petro. Setelah hubungan perselingkuhan Nicolas terungkap, Vasquez melaporkan bahwa suaminya pernah menerima sejumlah uang tunai dari Samuel Santander Lopesierra, seorang terpidana kasus perdagangan narkoba internasional.
Nicolas Petro tidak menyangkal bahwa ia menerima uang tersebut. Namun, ia membantah keras bahwa dana itu digunakan untuk mendanai kampanye politik ayahnya. Ia juga menegaskan bahwa Presiden Gustavo Petro tidak memiliki pengetahuan apapun mengenai transaksi keuangan yang mencurigakan itu.
Persoalan keluarga Petro ini juga menarik perhatian internasional. Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pernah secara terbuka menuduh Gustavo Petro terlibat dalam perdagangan narkoba. Trump juga dikabarkan menjatuhkan sanksi keuangan terhadap Presiden Kolombia dan keluarganya, termasuk Nicolas Petro.
Akibat sanksi keuangan tersebut, Nicolas Petro mengaku tidak dapat menghadiri sidang pengadilan secara fisik. Melalui pengacaranya, ia menyampaikan bahwa sanksi dari AS membuatnya tidak memiliki dana yang cukup untuk membeli tiket pesawat guna kehadirannya di pengadilan.
Artikel Terkait
KPK Hentikan Penyidikan Korupsi Tambang Rp 2,7 Triliun di Konawe Utara
Kepala BNNP Aceh Pilih Gayo Lues untuk Kunjungan Perdana, Tinjau Program Pengganti Ganja
KPK Tutup Berkas Korupsi Tambang Rp 2,7 Triliun di Konawe Utara
Setelah 13 Tahun Tertidur, Planetarium Jakarta Kembali Buka Pintu