"Dapur aktif merujuk pada unit yang secara fisik telah berdiri dan memiliki SPPI, namun belum berjalan karena menunggu penyelesaian teknis virtual account atau pembayaran. Sementara dapur operasional adalah yang sudah benar-benar berfungsi dan melayani penerima manfaat. Status 85% dapur aktif menunjukkan bahwa mereka tinggal menunggu proses pembayaran untuk segera beroperasi," jelas Achmad.
Jangkauan Penerima Manfaat Program MBG
Hingga 10 November 2025, total penerima manfaat program pemenuhan gizi di Lampung telah mencapai 1.515.797 orang. Rincian penerima manfaat terdiri dari 1.374.241 siswa serta 141.556 orang dari kelompok 3B yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Achmad menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari dukungan pemerintah pusat dan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung, bersama dengan lintas sektoral, dalam upaya percepatan penurunan angka stunting dan penguatan ketahanan gizi keluarga.
Lampung Sebagai Model Nasional
"Melalui sinergi antara Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, dan seluruh pelaksana program, Lampung siap menjadi model nasional dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis," tegas Achmad. Pencapaian ini menempatkan Lampung bukan hanya sebagai provinsi dengan percepatan terbaik di Sumatera, tetapi juga sebagai pilar utama keberhasilan nasional dalam membangun generasi sehat dan bebas gizi buruk.
Sebelumnya, Direktur Wilayah I Kedeputian Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, Wahyu Widistyanta, telah menyebut Lampung sebagai salah satu wilayah dengan akselerasi tercepat dalam penyiapan layanan gizi. Persiapan SPPG secara nasional sendiri telah mencapai 80% dari target yang dicanangkan, dengan program MBG telah mendistribusikan lebih dari 1,4 miliar porsi makanan bergizi ke seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Gempa M 5.2 Guncang Kepulauan Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
5 Pelaku Pornografi Anak Alice in Wonderland Divonis 5,5-10,5 Tahun Penjara
Paviliun Indonesia Resmi Dibuka di COP30, Targetkan Manfaat Ekonomi Rp 16 Triliun dari Perdagangan Karbon
Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PII Dukung Penuh Polda Metro Jaya