Lowongan Kerja Transjakarta untuk Disabilitas: Langkah Inklusif yang Diapresiasi

- Senin, 10 November 2025 | 21:55 WIB
Lowongan Kerja Transjakarta untuk Disabilitas: Langkah Inklusif yang Diapresiasi

Bang Kent juga menilai bahwa para penyandang disabilitas memiliki potensi dan semangat kerja yang sangat besar. Yang mereka butuhkan bukanlah rasa kasihan, melainkan kesempatan yang adil dan setara untuk bisa berkontribusi serta membuktikan kompetensi yang mereka miliki.

Kebijakan inklusif yang diambil oleh Transjakarta ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang ini mewajibkan instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menyediakan kuota kerja bagi penyandang disabilitas minimal dua persen dari total jumlah pegawai.

Hardiyanto Kenneth mendorong agar kebijakan positif ini dapat dijadikan contoh dan diterapkan secara merata. Ia berharap BUMD lainnya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, seperti MRT Jakarta dan LRT Jakarta, serta berbagai instansi pemerintahan, dapat mengikuti langkah serupa.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah Transjakarta ini menempatkan Jakarta sebagai pionir atau pelopor dalam memajukan inklusivitas di dunia kerja. Kota metropolitan ini dianggap mampu memimpin dan memberikan contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia.

Di akhir pernyataannya, Kenneth mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung terciptanya lingkungan sosial dan profesional yang lebih inklusif. Menurutnya, menerima keberagaman adalah fondasi untuk membangun peradaban kota yang lebih empatik, adil, dan manusiawi bagi semua warganya.


Halaman:

Komentar