"Program pencegahan yang berkelanjutan di kawasan rawan narkotika harus dilakukan secara kolaboratif dan terpadu oleh berbagai pihak," tegas Suyudi.
Menurut BNN, negara memiliki kewajiban untuk hadir melindungi masyarakat dari pengaruh narkoba melalui pendekatan komprehensif. "Negara berkewajiban menciptakan kawasan pemukiman yang ramah bagi tumbuhnya kebanggaan nilai-nilai moralitas dalam kehidupan sosial masyarakat," paparnya.
Operasi terbaru BNN berhasil mengidentifikasi 390 orang sebagai penyalahguna narkotika. Setelah melalui proses asesmen, 37 orang teridentifikasi sebagai bandar yang kasusnya akan diproses lebih lanjut. Sementara 353 orang lainnya direkomendasikan untuk mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor ke institusi penerima wajib lapor (IPWL).
Tujuan operasi ini tidak hanya terbatas pada pemberantasan, tetapi juga mencakup pemulihan korban penyalahgunaan narkoba, menekankan pendekatan yang berimbang antara penegakan hukum dan aspek kemanusiaan.
Artikel Terkait
Kapolda Metro Jaya: Keamanan Jakarta adalah Hasil Gotong Royong, Bukan Hanya Tugas Polisi
Jaksa Agung Copot Kajari Bekasi Usai Rumahnya Disegel KPK
Laporan Gratifikasi ke KPK Tembus 5.020 Kasus, Nilainya Rp 16,4 Miliar
Anggaran Bencana Sumatera Tersedia, Koordinasi BNPB dan Kemenkeu Dinilai Harus Lebih Gesit