Gubernur DKI Setuju Rekrutmen 1.000 Sopir Baru JakLingko, Atasi Sopir Ugal-ugalan

- Senin, 10 November 2025 | 18:25 WIB
Gubernur DKI Setuju Rekrutmen 1.000 Sopir Baru JakLingko, Atasi Sopir Ugal-ugalan

Evaluasi terhadap pengemudi JakLingko yang ada dinilai sangat perlu. Salah satu faktor pendorong adalah usia sebagian sopir yang sudah memasuki 58 hingga 60 tahun, yang berdampak pada performa mengemudi. Pelatihan bagi para sopir baru ini diharapkan dapat meningkatkan standar keselamatan dan kenyamanan layanan.

Isu mengenai sopir JakLingko yang ugal-ugalan bukanlah hal baru. Sebelumnya, pada bulan Juni, Pramono Anung juga telah meminta penertiban tegas terhadap sopir yang melanggar aturan, bahkan mengancam akan memberhentikan mereka jika tidak dapat ditertibkan.

Selain masalah perilaku sopir, Gubernur juga menanggapi keluhan masyarakat mengenai waktu tunggu yang lama untuk naik JakLingko. Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menambah jumlah unit armada guna mempersingkat waktu tunggu dan meningkatkan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna transportasi umum.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan layanan JakLingko dapat bertransformasi menjadi moda transportasi yang lebih aman, tertib, nyaman, dan andal bagi warga Jakarta.


Halaman:

Komentar