Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: LMND Nilai Penetapan Tersangka Akhiri Polemik
Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) menyatakan bahwa penetapan Roy Suryo dan kawan-kawannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pengakhir dari polemik yang berlarut-larut. LMND menilai isu ini telah memicu dan memperpanjang polarisasi politik di masyarakat.
Ketua Umum LMND Muhammad Asrul menegaskan bahwa langkah kepolisian ini diharapkan dapat menyudahi perdebatan publik yang berkepanjangan. Ia menyampaikan pernyataan ini kepada wartawan di Jakarta pada hari Senin.
Asrul kemudian menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk mengalihkan fokus kepada upaya memajukan dan mempersatukan bangsa. Ia menambahkan bahwa kini saatnya semua pihak bekerja bersama untuk kepentingan rakyat.
LMND juga mengapresiasi kontribusi Jokowi selama memimpin Indonesia selama dua periode. Apresiasi turut diberikan kepada Polda Metro Jaya atas langkah tegasnya dalam menangani kasus ini.
Artikel Terkait
KPAI Dukung Pembatasan Game PUBG: Upaya Nyata Lindungi Anak dari Kekerasan di Internet
Syaikhona Kholil Resmi Jadi Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar 10 Tokoh yang Dianugerahi Prabowo
BNN Gagalkan 89 Kg Sabu dan Amankan 35 Orang dalam Operasi di Kampung Ambon & Bahari
Polres Kampar Hijaukan Asrama dengan 35 Bibit Mangga: Wujudkan Green Policing