BEM PTNU Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Kerangka Manusia di Kwitang
Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara, Achmad Baha'ur Rifqi, memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Metro Jaya atas kecepatan dalam mengungkap kasus penemuan dua kerangka manusia di gedung yang terbakar di Kwitang, Jakarta Pusat. Menurutnya, langkah cepat kepolisian ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat.
"Saya mengapresiasi langkah cepat dan serius pihak kepolisian dalam mengungkap kasus hilangnya dua orang tersebut," ujar Rifqi kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Rifqi juga berharap penyelidikan kasus dua kerangka manusia ini terus dilanjutkan hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya pengusutan yang mendalam, mengingat penyebab kematian kedua korban, yang teridentifikasi sebagai Reno dan Farhan, adalah karena terbakar.
"Komitmen ini menunjukkan kepedulian aparat terhadap rasa keadilan masyarakat. Kami juga berharap penyelidikan terus dilanjutkan hingga terungkap jelas penyebab kematian korban, karena ini menyangkut nyawa dan martabat manusia," tegasnya.
Korban Kerangka Kwitang Telah Diidentifikasi
Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati telah berhasil melakukan proses identifikasi terhadap kedua kerangka yang ditemukan di Gedung Kwitang. Kedua korban telah dikonfirmasi sebagai Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo.
Setelah proses identifikasi selesai, RS Polri Kramat Jati menyerahkan jenazah Farhan dan Reno kepada keluarga masing-masing. Proses penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Prima Heru dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana.
Kronologi Penemuan Kerangka di Gedung Kwitang
Penemuan dua kerangka manusia di Kwitang ini berawal ketika sejumlah pekerja hendak melakukan renovasi pada gedung yang pernah terbakar tersebut. Pada Kamis (30/10), para pekerja dikejutkan dengan penemuan dua kerangka manusia dalam kondisi tertimbun plafon. Gedung tempat penemuan ini diketahui pernah mengalami kebakaran selama kerusuhan pada akhir Agustus lalu.
Berdasarkan investigasi, penyebab kematian kedua korban diduga kuat karena terbakar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya.
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Delapan Perusahaan Sawit di Pekanbaru dan Medan
Polri Ekshumasi Korban Miras Oplosan di Jepara untuk Pendalaman Perkara
Jaksa Agung Ungkap Oknum Pakai Barang Sitaan Korupsi untuk Kepentingan Pribadi
Pidie Jaya Akhiri Masa Tanggap Darurat, Masuki Fase Transisi 90 Hari