Kasus Penculikan Bilqis: Wanita di Makassar Jual Balita Rp 3 Juta
Makassar - Seorang wanita berinisial Sri Yuliana atau Ana (30) ditangkap polisi atas dugaan penculikan balita berusia 4 tahun bernama Bilqis. Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam pengakuannya, Ana menjual Bilqis dengan harga Rp 3 juta.
Pelaku mengaku telah menjual korban kepada seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya. Transaksi penjualan ini terjadi hanya satu hari setelah Bilqis dilaporkan hilang.
"Awalnya mau ji pertama ambil itu anak dirawat dengan baik, tapi karena butuh uang, jadi tanggal 3 (November) itu hari saya jual," ujar Ana saat diinterogasi di Polrestabes Makassar, Sabtu (8/11) malam.
Modus Melalui Media Sosial
Ana mengungkapkan bahwa ia mengenal pembeli perempuan yang disebutkannya berasal dari Jakarta melalui sebuah platform media sosial. Mereka kemudian melakukan janji temu di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar, untuk menyerahkan Bilqis.
"Dia menawarkan Rp 3 juta uang. Transfer Rp 500 ribu ke rekeningku," tambah Ana.
Artikel Terkait
Wamendagri: Dai dan Ulama Diharapkan Jadi Penggerak Sosial di Wilayah Perbatasan
BPK Mulai Audit LKPD Bangka Belitung, Fokus pada Belanja Barang dan Proyek
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Petral, Diduga Picu Kenaikan Harga BBM
Persib Waspadai Bali United yang Berangkat dengan Moral Tinggi ke GBLA