"Pelaku berhasil diamankan melalui kerjasama antara petugas sekuriti dan salah satu pedagang tenant di mal," tambah Ruslan.
Setelah ditangkap, pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasilnya, ditemukan satu unit ponsel tambahan yang diduga juga merupakan hasil kejahatan di wilayah lain.
"Pelaku mengakui bahwa ponsel kedua tersebut merupakan hasil curian dari daerah Kemang. Tim kemudian melakukan upaya untuk menghubungi pemiliknya," ungkap Ruslan lebih lanjut.
Korban pemilik ponsel pertama pun datang ke Polsek Metro Menteng dengan membawa berbagai bukti kepemilikan untuk melengkapi proses penyidikan. Kasus pencopetan di mal Jakarta Pusat ini kini sedang ditangani lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Artikel Terkait
Anggota DPRD DKI Soroti Pungli Rp100 Ribu ke Sopir Bajaj di Tanah Abang
Saksi Ahli Beberkan Kerugian Negara Rp 1,5 Triliun dalam Kasus Chromebook Nadiem
Auditor BPKP Bantah Tekanan dalam Klarifikasi Kasus Korupsi Chromebook
2.019 ASN Dilepas Kemhan untuk Jalani Seleksi Komponen Cadangan 2026