"Pelaku berhasil diamankan melalui kerjasama antara petugas sekuriti dan salah satu pedagang tenant di mal," tambah Ruslan.
Setelah ditangkap, pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasilnya, ditemukan satu unit ponsel tambahan yang diduga juga merupakan hasil kejahatan di wilayah lain.
"Pelaku mengakui bahwa ponsel kedua tersebut merupakan hasil curian dari daerah Kemang. Tim kemudian melakukan upaya untuk menghubungi pemiliknya," ungkap Ruslan lebih lanjut.
Korban pemilik ponsel pertama pun datang ke Polsek Metro Menteng dengan membawa berbagai bukti kepemilikan untuk melengkapi proses penyidikan. Kasus pencopetan di mal Jakarta Pusat ini kini sedang ditangani lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Artikel Terkait
Jari Patah Usai Diremas, Penagih Utang Diamankan Polisi di Gresik
Indonesia Siap Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Dapat Dukungan Penuh Kawasan
Siklon Hayley Menguat di Selatan Sumba, BMKG Imbau Waspada Dampak Tidak Langsung
KY Usulkan Sanksi Hakim Kasus Tom Lembong, Usai Aksi Abolisi yang Mengguncang