PDI Perjuangan Jatim Hormati Proses Hukum KPK terhadap Bupati Ponorogo
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menyatakan sikap resmi mengenai penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan pihaknya menghormati kewenangan dan proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menghormati Independensi KPK
Said Abdullah mengungkapkan bahwa PDI Perjuangan Jatim menjunjung tinggi independensi KPK sesuai amanat Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. "Kami senantiasa menjunjung tinggi sikap integritas, dengan demikian tidak akan mempengaruhi, apalagi mengintervensi proses hukum tersebut," tegasnya dalam pernyataan resmi.
Dukungan Penuh Pemberantasan Korupsi
PDI Perjuangan Jawa Timur menyatakan komitmennya mendukung pemberantasan korupsi. Said Abdullah menegaskan bahwa tindakan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan kepercayaan rakyat. "Oleh sebab itu kami mendukung upaya berbagai pihak, apalagi oleh KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi," jelasnya.
Permohonan Maaf kepada Masyarakat Ponorogo
Secara khusus, DPD PDI Perjuangan Jatim menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kabupaten Ponorogo. "Kami mohon maaf karena yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam memimpin, dan mencederai kepercayaan rakyat," ungkap Said Abdullah.
Komitmen Evaluasi dan Perbaikan Internal
Partai berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Hal ini termasuk memperbaiki sistem pembinaan kader dan sistem pemilihan kepala daerah. "Kami akan memperbaiki sistem pemilihan kepala dan wakil kepala daerah agar tidak berbiaya mahal, yang berpotensi calon terpilih melakukan tindak pidana korupsi," tutup Said Abdullah.
Artikel Terkait
Polres Tangerang Selatan Luncurkan Ojol Mart di Pospol Alam Sutera, Ini Fasilitasnya
Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Dapat Bantuan Lengkap, Mensos Gus Ipul Pastikan 3 Poin Ini
Copet Mal Thamrin Jakarta Pusat Diringkus, HP Hasil Curian di Kemang Juga Terungkap
8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo & dr. Tifa: Hima Persis Apresiasi Polda Metro Jaya