Ahli kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menuntut Polri mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan Agustus 2025. Menurut analisanya, demonstrasi 28-31 Agustus yang berubah menjadi kerusuhan menunjukkan pola terorganisir sistematis.
Awalnya memprotes tunjangan anggota DPR, unjuk rasa ini berkembang menjadi aksi penjarahan di berbagai wilayah Indonesia. Trubus menekankan pentingnya penangkapan dalang kerusuhan sebagai langkah pencegahan.
"Semua aktor intelektual harus ditangkap tanpa terkecuali. Jangan hanya menangkap pelaku lapangan yang dibayar, tapi juga penyandang dana. Pelacakan bisa dimulai dari pengakuan pelaku tentang identitas dan lokasi pemberi upah," tegas Trubus pada Kamis (6/11/2025).
Trubus menambahkan bahwa kerusuhan ini tidak boleh dianggap sebagai peristiwa spontan. Pola perusakan multi-lokasi mengindikasikan skenario terencana yang membutuhkan investigasi mendalam.
Artikel Terkait
Claudia Sheinbaum Tuntut Pelaku Pelecehan Fisik: Kronologi & Reaksi
Polda Riau Ringkus Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, 2 Tersangka Ditangkap!
IDF Lancarkan Serangan ke Lebanon Selatan, Targetkan Posisi Hizbullah
Jayainus Pogau, Komandan KKB Aibon Kogoya, Ditangkap di Nabire: Kronologi & Fakta Lengkap