Pemprov DKI Beri Ultimatum 1 Bulan ke Adhi Karya untuk Bongkar Tiang Monorel Mangkrak
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan tenggat waktu satu bulan kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk segera membongkar tiang-tiang monorel mangkrak yang berada di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Peringatan tegas ini disampaikan Anung di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (6/11/2025).
Anung menyatakan bahwa surat resmi akan segera dikirimkan kepada Adhi Karya. "Dalam waktu paling lama awal minggu depan ini, saya akan menulis surat kepada Adhi Karya. Sesuai dengan surat dari Kajati Jakarta, kami akan meminta mereka untuk membongkar dan kami beri waktu satu bulan," ujarnya.
Pemprov DKI Siap Turun Tangan Sendiri
Gubernur menegaskan bahwa jika setelah satu bulan PT Adhi Karya tidak kunjung mengambil tindakan, maka Pemprov DKI yang akan melaksanakan pembongkaran. "Kalau dalam satu bulan mereka tidak membongkar, maka DKI yang akan membongkar," tegas Pramono Anung.
Lahan Bekas Monorel Akan Diubah untuk Pelebaran Jalan dan Pedestrian
Pemprov DKI sudah memiliki rencana pemanfaatan lahan setelah tiang-tiang monorel selesai dibongkar. Rencananya, ruang tersebut akan digunakan untuk program pelebaran jalan dan pembangunan jalur pejalan kaki (pedestrian) di sepanjang Jalan HR Rasuna Said.
"Januari nanti DKI membongkar, sekaligus kami akan potong, kami bongkar, kita buat pelebaran jalan, pedestrian-nya kita bangun, dan dananya sudah ada sehingga tahun depan mudah-mudahan, Rasuna Said akan menjadi lebih baik," jelas Anung.
Dampak Pembongkaran: Kemacetan Diprediksi Turun Signifikan
Kebijakan ini didasari oleh hasil kajian dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Hasil analisis menunjukkan bahwa pembongkaran struktur monorel yang mangkrak tersebut dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kelancaran arus lalu lintas.
"Kalau itu bisa dilakukan, berdasarkan hasil kajian, analisa, dan survei Dishub, kemacetan di Rasuna Said akan turun antara 14 sampai dengan 18%," pungkas Gubernur.
Artikel Terkait
Kebakaran Gudang Pestisida di Tangerang Selatan Cemari Sungai Jaletreng, Ikan Mati
Menteri Luar Negeri Iran Tegaskan Diplomasi Tetap Prioritas Utama di Tengah Kesiapan Tempur
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Pati Nonaktif dan Tiga Kades 40 Hari
Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel Diduga Cemari Kali Angke