Pemprov DKI Beri Ultimatum 1 Bulan ke Adhi Karya untuk Bongkar Tiang Monorel Mangkrak
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan tenggat waktu satu bulan kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk segera membongkar tiang-tiang monorel mangkrak yang berada di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Peringatan tegas ini disampaikan Anung di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (6/11/2025).
Anung menyatakan bahwa surat resmi akan segera dikirimkan kepada Adhi Karya. "Dalam waktu paling lama awal minggu depan ini, saya akan menulis surat kepada Adhi Karya. Sesuai dengan surat dari Kajati Jakarta, kami akan meminta mereka untuk membongkar dan kami beri waktu satu bulan," ujarnya.
Pemprov DKI Siap Turun Tangan Sendiri
Gubernur menegaskan bahwa jika setelah satu bulan PT Adhi Karya tidak kunjung mengambil tindakan, maka Pemprov DKI yang akan melaksanakan pembongkaran. "Kalau dalam satu bulan mereka tidak membongkar, maka DKI yang akan membongkar," tegas Pramono Anung.
Artikel Terkait
Kemenimipas & KKP Garap Perikanan Nusakambangan untuk Ketahanan Pangan Nasional
Banyuwangi Sukses Olad Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar RDF, Begini Caranya
Anggur Hijau Beracun di Program MBG: DPR Soroti Kebocoran Pengawasan Impor
Menteri Imipas Beri Penghargaan 186 Pegawai, Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas