Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Kemayoran, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial P di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Penangkapan ini berhasil mengamankan ribuan butir pil ekstasi dan puluhan gram sabu-sabu yang siap diedarkan.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (4/11/2025) dini hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Operasi ini berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
Barang Bukti Narkoba yang Disita Polisi
Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka P:
Artikel Terkait
Perjanjian Pinjam Pakai BMN MPR-DKI: Puskesmas Cilandak Barat Resmi Legal Hingga 2025
Modus Ekspor Fatty Matter CPO Rp 2,8 Triliun untuk Hindari Pajak Terungkap
Evaluasi Demokrasi Pancasila Pasca Reformasi: Mampukah Kedaulatan Rakyat Terwujud di Era Digital?
Korlantas Polri Bahas Inovasi ETLE & Program Polantas Menyapa dengan Pejabat Malaysia