Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Kemayoran, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial P di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Penangkapan ini berhasil mengamankan ribuan butir pil ekstasi dan puluhan gram sabu-sabu yang siap diedarkan.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (4/11/2025) dini hari, sekitar pukul 05.00 WIB. Operasi ini berhasil menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
Barang Bukti Narkoba yang Disita Polisi
Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka P:
- 1.475 butir pil ekstasi
- 60 gram serbuk ekstasi
- 50 gram sabu-sabu
- 1 unit ponsel
Modus dan Awal Mula Penangkapan
Indra Tarigan menjelaskan bahwa operasi pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Warga sekitar kawasan Jalan Kemayoran Tengah melaporkan aktivitas mencurigakan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan laporan tersebut, tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan pengembangan. Investigasi ini akhirnya membawa polisi ke sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan transaksi narkoba, di mana tersangka P berhasil diamankan beserta semua barang buktinya.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah DKI Jakarta. Polisi terus mendorong peran serta masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
Artikel Terkait
Ketua MA Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum bagi Hakim Terjerat OTT KPK
Polisi Tetapkan Anak sebagai Tersangka Pembunuhan Beracun Keluarga di Warakas
Dolar AS Melemah di Tengah Perbaikan Sentimen Konsumen yang Masih Rapuh
KPK Tangkap Pimpinan PN Depok Terkait Suap Eksekusi Lahan 6,5 Hektar