QRIS Tap In-Tap Out: Revolusi Bayar Transportasi Umum di Jabodetabek
Pengguna transportasi umum di Jabodetabek kini bisa merasakan kemudahan pembayaran terbaru. Bank Indonesia (BI) menghadirkan fitur QRIS Tap In-Tap Out yang memungkinkan Anda membayar ongkos perjalanan hanya dengan menempelkan ponsel di gerbang. Tidak perlu lagi repot dengan kartu fisik atau proses scan QR code yang memakan waktu.
Apa Itu QRIS Tap dan Cara Kerjanya?
QRIS Tap In-Tap Out adalah pengembangan inovatif dari sistem QRIS biasa. Teknologi ini beralih dari pemindaian (scan) ke teknologi Near Field Communication (NFC) yang bersifat contactless. Cara penggunaannya sangat sederhana: cukup dekatkan ponsel pintar yang sudah mendukung fitur ini ke alat pembaca di pintu masuk (tap in) dan pintu keluar (tap out).
Keunggulan QRIS Tap: Transaksi Super Cepat
Menurut Bank Indonesia, waktu transaksi dengan QRIS Tap hanya sekitar 0,3 detik. Kecepatan ini jauh lebih unggul dibandingkan metode scan QR biasa maupun penggunaan kartu uang elektronik. Fitur ini diharapkan dapat secara signifikan mengurangi antrean di stasiun dan halte, sehingga memperlancar mobilitas harian masyarakat.
Daftar Transportasi yang Sudah Support QRIS Tap
Langsung praktikkan kemudahan ini di lima moda transportasi berikut yang sudah mendukung penuh sistem QRIS Tap In-Tap Out:
- KRL Commuter Line: Gunakan aplikasi e-wallet atau mobile banking yang mendukung QRIS Tap.
- MRT Jakarta: Semua stasiun telah dilengkapi dengan gerbang khusus QRIS.
- LRT Jakarta dan LRT Jabodebek: Sistem tap sudah diterapkan sejak awal operasional.
- Transjakarta Non-BRT: Fitur Tap On Bus sedang diimplementasikan secara bertahap di bus reguler.
- Transjakarta Koridor BRT: Gerbang di halte-halte utama akan mulai mendukung QRIS Tap secara bertahap.
Ekspansi ke Seluruh Indonesia dan Sektor Lain
Inovasi ini tidak berhenti di Jabodetabek. Bank Indonesia mencatat bahwa 13 provinsi lain juga telah mulai mengadopsi QRIS Tap untuk moda transportasi seperti bus DAMRI dan angkutan kota. Ke depannya, fitur pembayaran praktis ini akan diperluas ke sektor ritel, parkir, dan UMKM, memperkuat posisinya sebagai standar pembayaran digital universal di Indonesia.
Artikel Terkait
8 Tersangka Korupsi Pertamina Dilimpahkan ke JPU: Sidang Segera Dimulai
Suhu Ekstrem 32°C Paksa Peserta COP30 di Belém Ganti Pakaian Formal Jadi Smart Casual
Komitmen Indonesia di COP30: Perangi Pembalakan Liar & Perdagangan Satwa Ilegal
KPK Ungkap Alasan Penetapan Tersangka Abdul Wahid Ditunda 2 Hari