KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penetapan ini menjadikan Abdul Wahid sebagai gubernur keempat dari Provinsi Riau yang berurusan dengan KPK.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan pernyataan resmi mengenai perkembangan terbaru ini. "Kami menyampaikan rasa keprihatinan kita bersama. Sebab, upaya penindakan atas dugaan tindak pidana korupsi ini merupakan kali keempat yang terjadi di wilayah Provinsi Riau," ujar Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Menurut penjelasan KPK, kondisi ini mengindikasikan bahwa praktik korupsi masih terus berlangsung dengan berbagai modus operandi yang berbeda-beda. Penangkapan Gubernur Wahid ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Riau.
Daftar Gubernur Riau yang Pernah Jadi Tersangka KPK
Berikut adalah rangkaian gubernur dari Provinsi Riau yang pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK:
Artikel Terkait
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
KPK Tangkap Hakim PN Depok dalam OTT Dugaan Suap Pengurusan Perkara
Warga Bandung Terluka Tangan Usai Hadang Macan Tutul untuk Lindungi Anak-anak