Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial AN (25) di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Ketiga tersangka yang berinisial MFR, MEO, dan AS diduga melakukan pembunuhan dengan cara yang sadis dimana leher korban ditemukan terlilit kawat bendrat.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengungkapkan fakta mengejutkan dalam jumpa pers di Polsek Bojonggede, Rabu (5/11/2025). "Dalam pengakuan pelaku dan juga barang bukti di TKP, terungkap bahwa sebelum aksi pengeroyokan dan pembunuhan ini, para pelaku terlebih dahulu mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis daftar G," jelasnya.
Motif Pembunuhan: Ingin Kuasai Harta Korban
Motif di balik pembunuhan keji ini adalah keinginan salah satu tersangka untuk menguasai harta milik korban. Polisi menyatakan bahwa awal mula kasus ini dimulai ketika tersangka meminjam uang kepada korban.
"Korban menolak permintaan tersebut, yang kemudian memicu penganiayaan hebat hingga menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Made.
Artikel Terkait
Tim Hukum Klaim Identifikasi 16 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
Indodax Raih Dua Penghargaan Platform Kripto Terpercaya 2026
PBB Kecam RUU Hukuman Mati Israel, Sebut Kejam dan Diskriminatif
Gejolak Iran Ancam Rantai Pasok Industri, Harga BBM Dijamin Tak Naik