Meski dalam kondisi diborgol, korban berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. Sayangnya, sepeda motor dan ponsel miliknya berhasil dibawa kabur oleh para pelaku.
Pengakuan Kapolres Tasikmalaya Kota
Dalam konferensi pers, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, membenarkan terjadinya peristiwa ini. Ia menjelaskan, "Korbannya disekap, diborgol, kemudian diambil ponsel dan sepeda motornya."
Faruk juga memaparkan perkembangan penangkapan, "Salah seorang tersangka diamankan di daerah Tangerang. Ada dua yang berhasil kami tangkap, yaitu inisial A dan E, sementara inisial IW masih DPO."
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa ketiga pelaku merupakan anggota dari sebuah geng motor yang aktif beroperasi di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap pertemanan di media sosial dan menghindari pertemuan dengan orang yang tidak dikenal.
Artikel Terkait
Kenaikan Tarif Transjakarta 2025: Gubernur Pastikan Masih Dikaji, Belum Final
DPR Potong Titik Reses dari 26 ke 22, Begini Dampaknya pada Anggaran
DPR Apresiasi Kinerja Kemensos: Anggaran & Capaian Nyata Penanganan Bencana 2024
Hakim Agam Syarief Baharudin Mohon Vonis Ringan, Sebut Diri Sapu Kotor dalam Kasus Suap Minyak Goreng