KPK memanggil Kemal Redindo Syahrul Putra, yang dikenal dengan nama Dindo, anak dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat SYL.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan TPPU di Kementerian Pertanian ini. "KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPPU di Kementerian Pertanian, dengan tersangka Saudara SYL," ujarnya.
Pemeriksaan dilaksanakan di kantor BPK Sulawesi Selatan dan tidak hanya melibatkan Dindo. KPK juga memanggil 15 saksi lainnya dalam kasus ini, yang terdiri dari berbagai kalangan swasta dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).
Daftar Saksi yang Dipanggil KPK:
- Rizal Tandiawan (Swasta)
- Amir Wongsari (Swasta)
- Muh Harun bin Gani (Swasta)
- Nurhayati Gani (Swasta)
- Nurhaliah Gani (Swasta)
- Ridwan Nawing (Swasta)
- Eddy Satir Hassan (Swasta)
- H Abdul Rahman Said (Swasta)
- Saldi Nurjaffia Ichsan (Swasta)
- Lutfi Halide (Swasta)
- Andi Fachrysyam (PPAT)
- Muh Yusuf Sommeng (Swasta)
- Taba Yusarif (PPAT)
- Widartiningsih (PPAT)
- Panji Iswandi (PPAT)
Artikel Terkait
Jaksa Tersangka KPK Kabur Usai Tabrak Petugas dalam OTT Ricuh
Warisan Islah PUI: Menyalakan Obor Generasi Penggerak Indonesia Emas 2045
Kapolri Turun ke Stasiun Tawang, Cek Kesiapan Pengamanan Nataru
Komentar Pejabat Jepang Soal Senjata Nuklir Picu Kemarahan Hebat Pyongyang