KPK memanggil Kemal Redindo Syahrul Putra, yang dikenal dengan nama Dindo, anak dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat SYL.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan TPPU di Kementerian Pertanian ini. "KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPPU di Kementerian Pertanian, dengan tersangka Saudara SYL," ujarnya.
Pemeriksaan dilaksanakan di kantor BPK Sulawesi Selatan dan tidak hanya melibatkan Dindo. KPK juga memanggil 15 saksi lainnya dalam kasus ini, yang terdiri dari berbagai kalangan swasta dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).
Daftar Saksi yang Dipanggil KPK:
- Rizal Tandiawan (Swasta)
- Amir Wongsari (Swasta)
- Muh Harun bin Gani (Swasta)
- Nurhayati Gani (Swasta)
- Nurhaliah Gani (Swasta)
- Ridwan Nawing (Swasta)
- Eddy Satir Hassan (Swasta)
- H Abdul Rahman Said (Swasta)
- Saldi Nurjaffia Ichsan (Swasta)
- Lutfi Halide (Swasta)
- Andi Fachrysyam (PPAT)
- Muh Yusuf Sommeng (Swasta)
- Taba Yusarif (PPAT)
- Widartiningsih (PPAT)
- Panji Iswandi (PPAT)
Artikel Terkait
Linknau Startup Logistik Tampil di Tech in Asia Conference 2025, Bamsoet: Inovasi untuk Pasar Global
Waspada! Modus Baru Geng Motor Tasikmalaya Jebak Korban Pakai FB Palsu untuk Rampok & Borgol
Ahmad Sahroni Diberi Sanksi Penonaktifan 6 Bulan oleh MKD DPR, Ini Penyebabnya
MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni 6 Bulan, Penjarahan Rumah Jadi Faktor Peringan