Nasib artis Onadio Leonardo atau Onad akhirnya jelas. Setelah ditangkap karena kasus narkoba, Onad kini direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta.
Rekomendasi rehabilitasi untuk Onadio Leonardo ini diberikan setelah ia menjalani proses asesmen. Hasil asesmen menyatakan bahwa Onad adalah murni pengguna dan bukan pengedar narkoba.
Onad dibawa ke BNNP DKI Jakarta pada Senin, 3 November 2025 oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kedatangannya ke BNNP adalah untuk memenuhi permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh Onad sendiri.
Penangkapan Onadio Leonardo terjadi sebelumnya pada Kamis (30/10) di rumahnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Polisi mengamankan barang bukti berupa batang ganja. Penangkapan ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial KR yang diduga sebagai pemasok narkoba bagi Onad di Sunter, Jakarta Utara.
Setelah penangkapan, Onad menjalani pemeriksaan marathon di Polres Metro Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan ini yang kemudian memperkuat status Onad sebagai pemakai narkoba.
Rekomendasi Rehabilitasi dari BNN untuk Onadio Leonardo
Proses asesmen Onadio Leonardo telah selesai dilaksanakan oleh Tim Asesmen Terpadu di BNNP DKI Jakarta. Hasilnya, Onad dinyatakan memenuhi syarat dan direkomendasikan untuk mengikuti program rehabilitasi.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Ia menyatakan bahwa surat rekomendasi dari TAT BNNP DKI Jakarta telah terbit, yang menyetujui pelaksanaan rehabilitasi bagi Onadio Leonardo.
Artikel Terkait
Imlek 2026 Dirayakan 17 Februari, Pemerintah Tetapkan Dua Hari Libur
Forum Dialog MAJU:ON Dukung Penyelerasan Inovasi Startup dengan Kebijakan Energi Nasional
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Bijih Timah untuk Percepat Hilirisasi
Polres Inhu Luncurkan Bank Pohon sebagai Investasi Hijau Jangka Panjang