Nasib artis Onadio Leonardo atau Onad akhirnya jelas. Setelah ditangkap karena kasus narkoba, Onad kini direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta.
Rekomendasi rehabilitasi untuk Onadio Leonardo ini diberikan setelah ia menjalani proses asesmen. Hasil asesmen menyatakan bahwa Onad adalah murni pengguna dan bukan pengedar narkoba.
Onad dibawa ke BNNP DKI Jakarta pada Senin, 3 November 2025 oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kedatangannya ke BNNP adalah untuk memenuhi permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh Onad sendiri.
Penangkapan Onadio Leonardo terjadi sebelumnya pada Kamis (30/10) di rumahnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Polisi mengamankan barang bukti berupa batang ganja. Penangkapan ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial KR yang diduga sebagai pemasok narkoba bagi Onad di Sunter, Jakarta Utara.
Setelah penangkapan, Onad menjalani pemeriksaan marathon di Polres Metro Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan ini yang kemudian memperkuat status Onad sebagai pemakai narkoba.
Rekomendasi Rehabilitasi dari BNN untuk Onadio Leonardo
Proses asesmen Onadio Leonardo telah selesai dilaksanakan oleh Tim Asesmen Terpadu di BNNP DKI Jakarta. Hasilnya, Onad dinyatakan memenuhi syarat dan direkomendasikan untuk mengikuti program rehabilitasi.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Ia menyatakan bahwa surat rekomendasi dari TAT BNNP DKI Jakarta telah terbit, yang menyetujui pelaksanaan rehabilitasi bagi Onadio Leonardo.
Artikel Terkait
PDIP Tegaskan Posisi sebagai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo
Warga Pidie Jaya Bergantung Bantuan Air Bersih Pasca Bencana
Iran Gelar Latihan Militer di Selat Hormuz Jelang Perundingan Nuklir dengan AS
Ribuan Biota Laut Mati Diduga Akibat Pencemaran, Aktivitas Nelayan Tangerang Terhenti