Nasib artis Onadio Leonardo atau Onad akhirnya jelas. Setelah ditangkap karena kasus narkoba, Onad kini direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta.
Rekomendasi rehabilitasi untuk Onadio Leonardo ini diberikan setelah ia menjalani proses asesmen. Hasil asesmen menyatakan bahwa Onad adalah murni pengguna dan bukan pengedar narkoba.
Onad dibawa ke BNNP DKI Jakarta pada Senin, 3 November 2025 oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kedatangannya ke BNNP adalah untuk memenuhi permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh Onad sendiri.
Penangkapan Onadio Leonardo terjadi sebelumnya pada Kamis (30/10) di rumahnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Polisi mengamankan barang bukti berupa batang ganja. Penangkapan ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial KR yang diduga sebagai pemasok narkoba bagi Onad di Sunter, Jakarta Utara.
Artikel Terkait
KPK Panggil Dindo, Anak SYL, Terkait Kasus TPPU dan Fakta Mobil Alphard Rp 43 Juta/Bulan
Kapolri Listyo Sigit Pastikan Kesiapan Personel dan Sarpras Tanggap Bencana
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana, Ini Poin Pentingnya
Zohran Mamdani: Wali Kota New York Pertama Muslim, Profil & Visi Politik