Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain menahan sejumlah pihak, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dalam berbagai mata uang asing.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling," tambah Budi.
Operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid ini terjadi pada Senin (3/11). Total terdapat 10 orang yang ditangkap KPK dalam operasi ini. Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau.
Artikel Terkait
Arus Balik Mudik Mulai Padati Jalan Alternatif Cibubur
Libur Lebaran 2026 Resmi Berakhir, Aktivitas Penuh Dimulai 30 Maret
Tol Cipali Berlakukan Sistem Satu Arah untuk Antisipasi Arus Balik Mudik
Rusia Desak Penyelesaian Damai di Selat Hormuz, Khawatirkan Pembangkit Nuklir Bushehr