Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain menahan sejumlah pihak, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dalam berbagai mata uang asing.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling," tambah Budi.
Operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid ini terjadi pada Senin (3/11). Total terdapat 10 orang yang ditangkap KPK dalam operasi ini. Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau.
Artikel Terkait
Drone Misterius Lumpuhkan Bandara Brussels, Penerbangan Ditangguhkan
Tumpahan Oli di Kelapa Gading: 8 Pemotor Jatuh, Damkar Siram Jalan 200 Meter
Lula Tawarkan Diri Sebagai Mediator, Desak AS dan Venezuela Berdialog untuk Hindari Invasi
Revisi UU HAM 1999: KemenHAM Pastikan Penguatan, Bukan Pelemahan Komnas HAM